jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum dari Front Pembela Islam (FPI) mendesak kepolisian segera menyerahkan jasar enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak. Menurut Aziz, pihak keluarga sejak kemarin telah menantikan jasad untuk segera dikebumikan.
"Kami menuntut kepolisian segera serahkan jenazah m kepada pihak keluarga melalui kuasa hukum keluarga yang sudah ditunjuk," kata Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11).
Menurut dia, saat ini jenazah masih ada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur dan tidak ada penjelasan dari kepolisian kenapa jasad tak segera diserahkan.
"Ini aneh, disebut peristiwa tembak menembak, tapi tidak ada satu peluru pun yang mengenai pihak yang diakui sebagai petugas justru enam orang laskar meninggal,” tegas Aziz.
BACA JUGA: Munarman FPI: Jenazah Belum Bisa Diakses
Aziz pun menuturkan, kasus yang menimpa imam besar FPI hanya sebatas pelanggaran kekarantinaan kesehatan, bukan sebuah kejahatan luar biasa.
Namun, kepolisian, tuturnya, sampai melakukan pengintaian, penguntitan, gangguan, hingga berpuncak pada pembunuhan dan pembantaian secara keji oleh kepolisian
BACA JUGA: 6 Anggota FPI Tewas, Habib Rizieq Keluarkan Instruksi
"Ini sangat tidak proporsional apabila perkara ini hanya sekedar perkara pelanggaran protokol kesehatan," tegas Aziz.
Diketahui, enam anggota Laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak aparat kepolisian. Enam orang itu diduga telah menyerang kepolisian yang melakukan pengintaian terhadap Habib Rizieq pada Senin (7/12) dini hari. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan