FPI Dibubarkan, Begini Respons Ketua Fraksi NasDem DPR, Tegas!

Rabu, 30 Desember 2020 – 15:47 WIB
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad M Ali. Foto: dokpri for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem DPR mendukung kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan lembaga terkait larangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

“Mendukung penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol/atribut organisasi Front Pembela Islam yang nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta asas-asas kehidupan bersama lainnya,” kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad M Ali, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Mahfud MD Menampilkan Potongan Video Peristiwa 2015

Fraksi NasDem DPR pun mendorong segenap aparatur negara untuk bersikap tegas, adil dalam menegakkan hukum serta sigap menindak setiap potensi yang akan mengganggu ketertiban umum, sepanjang tidak melanggar ketentuan yang berlaku, dalam rangka terjaganya eksistensi ideologi dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ali mengajak seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketenteraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama.

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Ini Isi SKB 3 Menteri dan 3 Pimpinan Lembaga

"Fraksi Partai NasDem DPR mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong-royong di tengah kehidupan sosial kita," katanya.

Wakil ketua Umum Partai NasDem ini mengatakan, kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama.

BACA JUGA: Asah Kemampuan Tempur, KRI Sultan Hasanuddin-366 dan Kapal Perang Yunani Lakukan Ini

“Inilah esensi kehidupan Republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Tidak boleh ada satu pun golongan atau kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan melampaui hukum. Tidak boleh ada satu pun entitas yang memaksakan pandangan, kehendak, atau kebenaran yang diyakininya terhadap entitas yang lain," katanya.

Indonesia, lanjut dia, negara yang multikultural, dimana didalamnya berisi beragam cara pandang, bahasa, tradisi, paham, ideologi, hingga aliran keyakinan.

"Sejak dulu kala, fakta ini sudah diterima oleh bangsa-bangsa di Nusantara sebagai kenyataan yang dijalani dengan penuh kedewasaan. Karena itulah, salah satu Bintang Penuntun kehidupan berbangsa di negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika," ujarnya.

Adanya perbedaan, kata Ali, hendaknya menjadi modal bagi segala sikap dan tindakan seluruh elemen dan anak bangsa Indonesia, yang ditujukan semata-mata untuk melahirkan berbagai bentuk kebaikan bersama.

"Sebab, jika tidak demikian maka perbedaan bukan lagi menjadi rahmat melainkan laknat bagi kita sebagai bangsa," ucapnya.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler