JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, Front Pembela Islam (FPI) tidak boleh melebihi kewenangan aparat kepolisian. FPI seharusnya menyerahkan penertiban selama Ramadan kepada pihak kepolisian bukan melakukan sweeping sendiri.
"Serahkan dan percayakan kepada aparat keamanan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan penertiban miras dan sebagainya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan maksud FPI mungkin baik dari kacamata namun demikian Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aturan yang berlaku harusnya dipatuhi/ "FPI juga tetap harus patuhi aturan ketertiban umum," ucapnya.
Menurut dia, polisi pasti sudah mempunyai standar operasi untuk melakukan tindakan penertiban terhadap tindakan yang bisa menodai kesucian bulan Ramadan seperti miras. Makanya, FPI tidak perlu melakukan sweeping karena kehadiran FPI justru menimbulkan masalah dan polemik baru.
"Percayakan pada aparat kepolisian, mereka punya standar operasi khusus untuk melakukan penertiban di bulan ini," ungkap Priyo.
Menjelang bulan suci Ramadan, ratusan anggota FPI di beberapa daerah umumnya merazia sejumlah tempat hiburan seperti di Kota Depok, Jawa Barat dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya mereka meminta pengelola tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Di Depok, massa FPI merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras. Puluhan anggota FPI ini menggerebek sebuah warung yang secara sembunyi-sembunyi menjual minuman keras. Anggota FPI kemudian meminta pemilik warung untuk menutup warungnya. Massa FPI kemudian menyita beberapa botol minuman keras, namun aksi tidak berkembang anarkis karena dikawal ketat polisi. (gil/jpnn)
"Serahkan dan percayakan kepada aparat keamanan kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan penertiban miras dan sebagainya," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Senin (8/7).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan maksud FPI mungkin baik dari kacamata namun demikian Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, aturan yang berlaku harusnya dipatuhi/ "FPI juga tetap harus patuhi aturan ketertiban umum," ucapnya.
Menurut dia, polisi pasti sudah mempunyai standar operasi untuk melakukan tindakan penertiban terhadap tindakan yang bisa menodai kesucian bulan Ramadan seperti miras. Makanya, FPI tidak perlu melakukan sweeping karena kehadiran FPI justru menimbulkan masalah dan polemik baru.
"Percayakan pada aparat kepolisian, mereka punya standar operasi khusus untuk melakukan penertiban di bulan ini," ungkap Priyo.
Menjelang bulan suci Ramadan, ratusan anggota FPI di beberapa daerah umumnya merazia sejumlah tempat hiburan seperti di Kota Depok, Jawa Barat dan Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam aksinya mereka meminta pengelola tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.
Di Depok, massa FPI merazia sejumlah toko yang menjual minuman keras. Puluhan anggota FPI ini menggerebek sebuah warung yang secara sembunyi-sembunyi menjual minuman keras. Anggota FPI kemudian meminta pemilik warung untuk menutup warungnya. Massa FPI kemudian menyita beberapa botol minuman keras, namun aksi tidak berkembang anarkis karena dikawal ketat polisi. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar Konvensi, Demokrat Ikuti Aspirasi Rakyat
Redaktur : Tim Redaksi