jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menilai ada langkah maju dari Front Pembela Islam (FPI) yang telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ini disampai Menteri Agama usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
BACA JUGA: Mahfud MD Bersedia Bayar Denda Overstay Rizieq Shihab, FPI: Enggak Usah Bantu-bantu
"Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," katanya.
Menag Fachrul mengikuti rapat terbatas bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
BACA JUGA: Jubir Tuding Pemerintah Indonesia Memang Tak Ingin Habib Rizieq Pulang
Selain itu, kata dia, FPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi ke depannya.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebutkan FPI menyampaikan pernyataan tersebut yang diperkuat dengan materai.
Meski demikian, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan mendalami secara lebih jauh terkait pernyataan yang sudah dibuat oleh FPI.
"Tentu saja kami akan dalami lebih jauh sesuai pernyataan yang dibuat di atas materai dalam waktu dekat," kata Menag.
Hasil pertemuan dalam rapat terbatas itu, Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan FPI sudah mengajukan permohonan untuk perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT).
Namun, kata dia, ternyata masih ada hal-hal yang perlu didalami, dan nantinya Menteri Agama yang mendalami dan mengkaji lebih dalam.
"Tentu waktunya tidak akan lama-lama betul. Sampai saat ini kita masih sedang mempertimbangkan dan menunggu proses lebih lanjut tentang syarat-syarat penerbitan SKT itu," kata Mahfud. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia