JAKARTA--Front Pembela Islam (FPI) sesalkan antusiasme masyarakat menyambut kebebasan personil Peterpan, Ariel dari hukuman penjara Senin (23/7). Ariel dibebaskan bersyarat bertepatan dengan Hari Anak Nasional lalu setelah menjalani 2/3 hukuman.
"Ariel ini kemarin waktu bebas disambut-sambut. Kita sesalkan hal itu. Dia ini bukan seorang pahlawan. Bintang porno kok disambut gitu," kata Habib Salim Alatas alias Habib Selon di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (26/7).
Ariel mulai ditahan di Rutan Kebonwaru pada Juni 2010. Ia divonis 3,5 tahun penjara namun mendapat remisi 3 bulan. Masa hukuman bui Ariel sejatinya baru habis pada 21 September 2013. Setelah 21 September 2013, Ariel masih harus menjalani masa hukuman percobaan selama 1 tahun. Sehingga, Ariel baru resmi bebas murni pada September 2014. Saat ia keluar penjara, sambutan datang dari fansnya dan sesam artis serta penyanyi.
"Tindakan seperti itukan merusak moral bangsa, kok bisa dia disambut-sambut seperti itu,"ujarnya.
Seperti yang diketahui, Ariel terjerat dalam kasus video porno bersama dua artis cantik yang diduga sebagai Luna Maya dan Cut Tari. Video itu menyebar di dunia maya dan menuai kontroversi. Apalagi, ketiganya adalah selebritis papan atas yang memiliki ribuan penggemar, terutama anak generasi muda. Ariel telah menjalani proses hukumnya, sementara nasib berkas perkara Luna dan Tari masih terkatung-katung di Mabes Polri.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Nilai Pernyataan Denny Bermuatan Politis
Redaktur : Tim Redaksi