FPI Lapor ke Polisi, Ancam Seret Kekasih Asmirandah

Kamis, 14 November 2013 – 19:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) Depok akhirnya melaporkan kekasih Asmirandah, Jonas Rivanno ke Polrestabes Depok, Jawa Barat. Jonas dipolisikan karena membantah telah menjadi mualaf.

Jonas Rivanno dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran hukum. Pertama, terkait penistaan agama dan kedua pembohongan publik karena telah membantah masuk agama Islam dan mengingkari telah menikahi Asmirandah.

BACA JUGA: Anggita Sari Anggap Enji Kesatria

Sayangnya, laporan FPI kurang ditanggapi Polrestabes Depok. Mereka menganggap laporan FPI lebih tepat dialamatkan ke Polres Jakarta Timur

"Katanya disuruh ke Polres Jakarta timur, tapi saya tolak. Karena kasus ini kejadiannya di Depok, tapi penyidik berpendapat karena statemen di Cibubur Jakarta Timur. Makanya mereka menyuruhnya ke Jakarta Timur," kata Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Ghadri di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11).

BACA JUGA: David Naif Sarankan Jonas-Asmirandah Lanjutkan Hubungan

Habib Idrus mengungkapkan, Jonas Rivanno harus dipolisikan karena pernyataannya akan berdampak luas dan ditiru masyarakat. "Jika hukum tidak aspiratif, FPI akan seret Jonas," pungkasnya.

FPI mengaku punya 10 bukti untuk menjerat Jonas secara hukum. Habib Idrus pun berharap kepolisian segera mengusut kasus ini. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Harta Eddies Adelia Bisa Disita

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya BHD, Ibu Ayu Ting Ting Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler