FPI Meradang Lagi Nih

Sabtu, 19 November 2016 – 06:33 WIB
FPI. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Pernyataan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dipersoalkan.

Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut-sebut melontarkan pernyataan bahwa peserta demo 4 November diberi upah Rp 500 ribu untuk unjuk rasa.

BACA JUGA: Waduh..Sandiaga Siap Tabrak Hukum demi Batalkan Reklamasi

Ormas FPI pun meradang mendengar kabar itu

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel ‎Bamukmin menegaskan, tidak ada alasan Bareskrim Polri untuk membiarkan Ahok bebas.

BACA JUGA: Taruna Merah Putih Bantu Korban Kebakaran di Penjaringan

"Pernyataan dia salah satu sebab Ahok harus ditahan,"‎ kata Habib Novel saat dikonfirmasi JPNN.com.

‎Menurutnya, Ahok yang kini berstatus tersangka, seharusnya belajar dari kesalahan dan menjaga perkataannya.

BACA JUGA: Usung Semangat Perdamaian dan Toleransi, Relawan NKRI Gelar Karnaval

Namun,‎ mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap masih saja menyampaikan ucapan yang melukai umat, terutama peserta demo 4 November.

‎"Ahok seperti menaruh kebencian. Saya tekankan, tidak ada lagi alasan polisi untuk membiarkan Ahok bebas," tegas dia.‎ (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang HUT Ke-54, Seskoal Gelar Sunatan Massal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler