jpnn.com - JAKARTA--Pernyataan cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali dipersoalkan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu disebut-sebut melontarkan pernyataan bahwa peserta demo 4 November diberi upah Rp 500 ribu untuk unjuk rasa.
BACA JUGA: Waduh..Sandiaga Siap Tabrak Hukum demi Batalkan Reklamasi
Ormas FPI pun meradang mendengar kabar itu
Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menegaskan, tidak ada alasan Bareskrim Polri untuk membiarkan Ahok bebas.
BACA JUGA: Taruna Merah Putih Bantu Korban Kebakaran di Penjaringan
"Pernyataan dia salah satu sebab Ahok harus ditahan," kata Habib Novel saat dikonfirmasi JPNN.com.
Menurutnya, Ahok yang kini berstatus tersangka, seharusnya belajar dari kesalahan dan menjaga perkataannya.
BACA JUGA: Usung Semangat Perdamaian dan Toleransi, Relawan NKRI Gelar Karnaval
Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu dianggap masih saja menyampaikan ucapan yang melukai umat, terutama peserta demo 4 November.
"Ahok seperti menaruh kebencian. Saya tekankan, tidak ada lagi alasan polisi untuk membiarkan Ahok bebas," tegas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang HUT Ke-54, Seskoal Gelar Sunatan Massal
Redaktur : Tim Redaksi