JAKARTA -- Kisruh wacana pembongkaran makam almarhum Ustaz Jeffry Al Buchori atau Uje terus melebar. Kali ini giliran Front Pembela Islam (FPI) yang angkat bicara terkait rencana tersebut.
Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamu’min mengatakan meskipun makam Uje melanggar Peraturan Daerah (Perda) tapi sebaiknya makam itu tidak dibongkar. Itu karena Perda itu baru terbit belakangan.
"Sebelum tahun 2007 bebas-bebas aja gak ada masalah (bangun makam). Perda kan hanya baru-baru belakangan ini saja," kata Ustaz Novel, saat dihubungi melalui teleponnya, Kamis (3/10).
Meski demikian, ia mengkhawatirkan makam tersebut rusak jika peziarahnya berlebihan. Ia juga mengkhawatirkan ada peziarah yang mengambil tanah makam Uje.
"Dikhawatirkan kuburan itu akan rusak. Kalau dibangun mudah dicari. Ada manfaatnya ada juga tidaknya," ujarnya.
Ustaz Novel juga menyarakan agar Dinas Pemakaman tidak perlu membongkar makam Uje. Hal itu supaya polemik makam Dai Gaul itu tidak berkepanjangan.
"Perda memberikan pengecualian. Makam yang sekarang ini gak usah lah dibongkar lagi. Tapi yang lainnya disamain," harap Ustaz Novel. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Dahlan Tentang Ledakan Gardu Cawang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Gandeng Jokowi Bangun Waduk
Redaktur : Tim Redaksi