jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menolak laporan yang dilakukan FPI (Front Pembela Islam) melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar terhadap akademisi Ade Armando, pada Senin (10/2) kemarin.
Atas penolakan itu, Aziz yang mewakili FPI mengaku iri. Pasalnya, Ade yang merupakan dosen di Universitas Indonesia itu sudah berulang kali dilaporkan dan sudah menjadi tersangka, tetapi tak juga ditahan.
BACA JUGA: FPI Murka Dengar Umpatan Ade Armando di Acara Talkshow
Aziz bahkan mengaku hendak belajar langsung ke Ade Armando bagaimana cara agar bisa selalu lepas dari jeratan hukum.
“Kami mau belajar dari dia dan iri bagaimana caranya kebal hukum dan bagaimana rombongan mereka kalau laporan seperti Abu Janda, Jack Lapian, langsung diterima,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (11/2).
BACA JUGA: FPI Perkarakan Ade Armando, Habib Novel Bilang Begini
Padahal, kata Aziz, beberapa laporan yang dilakukan pihak selain oposisi, selalu diusut hingga tuntas.
“Tetapi, ketika mereka dilaporkan tak diproses, kami dalam tanda petik iri dengan sikap penyidik,” sambung Aziz.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kebijakan Soal Gaji Guru Honorer dan Kemarahan FPI
Diketahui, FPI sempat berupaya memolisikan Ade ke Bareskrim Polri pada Senin kemarin.
Hal ini berkaitan ucapan Ade yang menyebut FPI sebagai ormas preman dan bermasalah. Namun, laporan itu tak diterima polisi. (cuy/jpnn)
VIDEO: Alasan Prabowo Gabung Pemerintahan Jokowi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan