FPI Resmi Dibubarkan, Polri Bakal Lakukan Sweeping?

Rabu, 30 Desember 2020 – 20:50 WIB
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Polri merespons cepat keputusan pemerintah yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI).

Tak berapa lama dilakukan pengumuman, sejumlah anggota Polri langsung bergerak ke Petamburan, Jakarta Pusat untuk mencopot atribut FPI.

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Tagar Front Pejuang Islam Meledak di Twitter

Lantas, apakah kepolisian bakal melakukan sweeping terhadap atribut maupun aktivitas FPI di seluruh Indonesia?

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, terkait sweeping atribut FPI, pihaknya akan melihat situasi di lapangan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Kutip Penggalan Ayat dalam Alkitab, Gisel: Mengapa Kamu Begitu Takut?

"Kami akan lihat nanti, seperti saya katakan tadi, Polri akan mengambil langkah-langkah yang disesuaikan dengan tugas pokok Polri," ujar Rusdi, Rabu (30/12).

Menurut mantan Kapolrestabes Makassar ini, Polri bakal menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Masinton PDIP Sebut Keputusan Pemerintah Melarang FPI Sebuah Keberanian

"Kami menjalankan tugas pokok Polri yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian," tegas Rusdi.

Rusdi lantas menegaskan bahwa saat ini FPI sudah menjadi organisasi terlarang. Sehingga, segala bentuk atribut maupun aktivitasnya dilarang.

"Segala aktivitas maupun penggunaan atribut dilarang, tentunya aparat keamanan akan menegakan itu semua," tandas Rusdi.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler