Masinton PDIP Sebut Keputusan Pemerintah Melarang FPI Sebuah Keberanian

Rabu, 30 Desember 2020 – 20:22 WIB
Politisi PDIP Masinton Pasaribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Masinton Pasaribu memuji langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membubarkan dan melarang segala aktivitas hingga penggunaan atribut organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan pembubaran dan pelarangan terhadap FPI ini diumumkan Menko Polhukam Mahfud MD bersama sejumlah anggota kabinet pada Rabu (30/12).

BACA JUGA: Ruhut Tantang Fadli Zon Pakai Lagi Kaus Jubir FPI

"Sikap pemerintah dalam melarang organisasi Front Pembela Islam, ini suatu langkah keberanian dari sebuah pemerintah untuk kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Masinton kepada jpnn.com, Rabu malam.

Terlebih lagi, kata Anggota Komisi XI DPR itu, kehadiran organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu kerap diwarnai kontroversial.

BACA JUGA: Polri Ungkap Pola Rekrutmen Pasukan Jihadis Jemaah Islamiyah, Mengejutkan

"Apalagi kita tahu organisasi FPI dalam kehadirannya, sejarahnya, track record-nya, itu menciptakan ketakutan di masyarakat, mengatasnamakan agama," ucap wakil rakyat Dapil DKI Jakarta ini.

Lebih jauh lagi, dia memandang gerakan politik organisasi yang bermarkas di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat itu bertentangan dengan ideologi negara.

BACA JUGA: FPI Dibubarkan Pemerintah, Habib Rizieq Siap Melawan

"Kemudian melakukan politik yang bertentangan dengan ideologi negara dalam hal ini Pancasila dan kebinekaan," lanjutnya.

Karena itu, pihaknya mengapresiasi keberanian pemerintah melarang semua aktivitas organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan ideologi negara, termasuk FPI.

Sementara bagi pihak-pihak yang tidak puas, termasuk itu dari eks FPI, mereka menurutnya bisa menempuh upaya hukum yang tersedia.

"Jadi apa yang dilakukan pemerintah itu langkah tepat. Nah, pihak-pihak yang tidak puas bisa melakukan upaya hukum, baik itu gugatan ke PTUN maupun upaya hukum lainnya karena kita negara hukum," pungkas Masinton.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler