jpnn.com - jpnn.com - Front Pembela Islam (FPI) kini menetapkan status siaga. Langkah ini dilakukan setelah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polda Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Ketua bidang Lembaga Dakwah Front (LDF) FPI Kabupaten Cianjur sekaligus sebagai tim pembina Laskar Pembela Islam, Asep Lukman Hakim.
BACA JUGA: 2 Pentolan FPI Diperiksa Besok, Polda Metro Siap Siaga
Pria yang karib disapa Aang menyatakan, FPI Cianjur telah menetapkan status siaga dan siap bergerak untuk mengawal kasus yang menjerat Habib Rizieq.
“Namun kami semua dalam status siaga, menunggu instruksi provinsi dan pusat jika diharuskan untuk bergerak,” kata Aang Jago seperti yang dilansir JawaPos.com, Selasa (31/1) malam.
BACA JUGA: Ada Ajakan Bela Rizieq, JK Bilang Begini
Walaupun melakukan pengawalan menurut Aang, penetapan tersangka Habib Rizieg akan disikapi secara bijak dan taat hukum dengan mengikuti prosedurnya.
“Situasi saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jadi, kami akan tetep menunggu instruksi. Kasus ini akan dikawal secara berlapis oleh Badan Hukum Front (BHF),” ujarnya.
BACA JUGA: JK: Habib Rizieq Bisa Dapat Sanksi Dunia Akhirat
Sebelumnya, Polda Jawa Barat resmi menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghinaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik, Presiden pertama RI, Soekarno.
Penetapan Rizieq sebagai tersangka ini berdasarkan laporan dari Sukmawati Soekarnoputri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir 18.00 WIB.
”Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kami naikkan menjadi tersangka,” kata Yusri.
(pj/jun/mat/yuz/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Rizieq dan Ketua GNPF-MUI Diperiksa Polda Metro
Redaktur : Tim Redaksi