FPI Tetap Gugat Asmirandah dan Jonas

Kamis, 30 Januari 2014 – 14:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak akan mencabut gugatan terhadap Asmirandah dan Jonas Rivanno. Meskipun pasangan sinetron itu mendatangi kediaman rumah Ketua FPI Depok, Habib Idrus Al Gadhri di Kawasan Kampung Lio Pancoranmas, Depok, Rabu (29/1) malam.

Idrus dengan tegas mengatakan tidak akan mencabut laporan tersebut dan membiarkan kasus tersebut diproses secara hukum. "Kami tetap proses ini secara hukum, agar menjadi pelajaran buat seluruh masyarakat bahwa agama apapun tak dapat dipermainkan," jelas Idrus, Kamis (30/1).

BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Asmirandah dan Jonas Datangi FPI

Seperti diketahui, Jonas dan Asmirandah dilaporkan oleh pihak FPI Depok karena diduga telah melakukan penistaan agama terhadap suatu agama. Jonas dan Asmirandah diduga melanggar Pasal 156a KUHP.

Penistaan agama yang dimaksud FPI adalah saat Jonas mengingkari Ke-Islamannya saat menikahi Asmirandah untuk pertama kalinya. Kepada media saat itu, Jonas membantah telah memeluk Islam.

BACA JUGA: Justin Bieber Pulang Kampung Untuk Hindari Sorotan Media

Dalam perkembangannya, Jonas dan Andah mengajukan pembatalan pernikahan. Tapi keduanya kemudian menikah lagi di luar negeri.

Gonjang-ganjing pasangan ini kian membuncah setelah beredar foto Asmirandah dan Jonas yang diduga sedang berada di salah satu Gereja. Asmirandah dikabarkan kini pindah agama. (abu/jpnn)

BACA JUGA: Ini Daftar Pemenang Puteri Indonesia 2014

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...Umur 60 Tahun tapi Pesonanya Mengalahkan Supermodel Muda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler