jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman meminta pemerintah mengambil sikap atas kekerasan yang menimpa minoritas muslim di India. Munarman menilai kekerasan terhadap muslim oleh kelompok mayoritas, perusakan masjid dan Undang-undang Kewarganegaraan India bertentangan dengan prinsip kenegaraan Indonesia.
"Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikalis, ekstrimis dan intoleran di India," kata Munarman dalam keterangan yang diterima, Sabtu (29/2).
BACA JUGA: Sukamta PKS: Perlu Upaya Politik Internasional Terkait Kerusuhan di India
FPI, kata Munarman, mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi oleh mayoritas terhadap muslim di India. Oleh karena itu, lanjut Munarman, FPI mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India.
"Mendesak pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam," kata dia.
BACA JUGA: Menag Kecam Perlakuan India Terhadap Umat Muslim
Selain itu, kata Munarman, menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada Jumat (6/3). (tan/jpnn)
BACA JUGA: Menag Kecam Perlakuan Tidak Adil Pemerintah India kepada Umat Islam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga