Hal itu disampaikan dana juru bicara Fraksi PKB, Agus Sulistiyono dalam rapat Pansus dengan agenda Pandangan Frasi atas kasus Bank Century di gedung DPR RI, Rabu (17/2)
BACA JUGA: Antasari Belum Terima Memori Putusan
"Telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen lama Bank Century, dengan mengadakan keputusan fiktif," ujar Agus.Lebih lanjut Fraksi PKB juga menyoroti adanya kolusi antara pihak Bank Century dengan nasabah besar untuk memecah deposito yang bernilai di atas Rp 2 miliar
BACA JUGA: Pekan Depan, Tol JORR W1 Dioperasikan
Dipaparkannya, pola transaksi yang digunakan sebagian nasabah perorangan BC adalah dengan memindahkan rekening yang memiliki hubungan keluarga atau bisnis
BACA JUGA: Jangan Takut Ancaman
"PPATK perlu melakukan penulusuran lebih lanjut hingga lapis berikutnya," lanjut AgusFKB juga merekomendasikan perlunya penyelidikan atas transaksi yang tidak wajar pada rekening nasabah yang sebelumnya sudah diblokir dan perlu diproses sesuai aturan perundangan yang berlaku"Perlu pengusutan terhadap direksi BC baik di pusat maupun di daerah yang melakukan penyalahgunaan wewenangFPKB mendorong investigasi tuntas atas indikasi adanya praktik pencucian uangMendorong percepatan pencairan dana nasabah BC yang belum diselesaikan," urainya.(wdi/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan Bank Dikenalkan Pistol
Redaktur : Antoni