“Sebaiknya hindari proses pemeriksaan yang berpotensi memengaruh independensi BPK. Anggota BPK itu ada sembilan. Jadi bisa ditunjuk anggota lain yang dapat memperkuat transparansi dan independensi pemeriksaan audit investigasi tahap II P3SON,” kata Achsanul saat dihubungi wartawan, Jum’at (28/12).
Sebelumnya diberitakan, posisi Agung dalam Tim Audit Hambalang dipersoalkan karena salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah anggota Komisi X DPR, Kahar Muzakir. Sementara Agung dikenal sebagai anak kandung Kahar.
Menurut Achsanul, meski anggota BPK dipilih secara politis tapi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus tetap profesional. Sebab, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi pintu masuk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dan Saya yakin BPK sudah mempertimbangkan sebelum melakukan pembagian portofolio, karena nepotisme itu juga bagian dari target pembenahan BPK dalam melakukan pemeriksaan,” ujarnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPD Ancang-Ancang Bendung Usul Penggunaan HMP
Redaktur : Tim Redaksi