Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Soal Vaksin Halal untuk Booster

Kamis, 02 Juni 2022 – 13:58 WIB
Vaksin halal (Ilustrasi) Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Fraksi Golkar, Darul Siska mempertanyakan keseriusan pemerintah, dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA), yang telah mewajibkan untuk menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).

Darul juga menyampaikan semangat menggunakan vaksin halal tidak boleh kendor, karena hal ini sudah menjadi Putusan Mahkamah Agung.

BACA JUGA: Anak Ridwan Kamil Hilang Dikaitkan dengan Podcast, Denny Sumargo: Kalau Tidak Punya Otak, Paling Tidak

Dia juga menunggu dan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada penggunaan vaksin halal di dalam negeri.

"Supaya tidak lagi ada protes dan dianggap pembangkangan terhadap putusan MA. Kami juga mendorong dari 7 vaksin yang digunakan Kemenkes semuanya sudah mendapat fatwa halal," ujar Darul dalam siaran persnya, Kamis (2/6).

BACA JUGA: Tarif Cukai Naik, Konsumen Bisa Bergeser ke Produk yang Lebih Murah

Senada dengan Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah pemerintah untuk membeli vaksin halal.

Hal ini karena tidak boleh lagi ada pengabaian terhadap vaksin halal dengan alasan yang tidak bisa dibenarkan.

BACA JUGA: Menko Airlangga Hadiri Forum Ekonomi Dunia, Robi: Beliau Berpengalaman di Dunia Usaha

"Karena tidak ada jalan lain saya kira semua sudah sepakat penggunaan vaksin halal ini sudah merupakan kewajiban. Karena penolakan terhadap vaksin halal merupakan penolakan terhadap putusan sebuah Mahkamah yang diakui keberadaannya sebagai lembaga hukum tertinggi di negara kita," jelas Yahya.

Dirinya mempertanyakan vaksin halal Sinovac dan Zifivax yang dibeli oleh pemerintah.

Dia mengingatkan agar pemerintah jelas dalam mempersiapkan vaksin halal untuk booster.

"Saya mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memasukkan vaksin halal sebagai vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi. Yang saya tanyakan jangan sampai ini hanya dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri tetapi tidak dibeli," seru Yahya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler