Fraksi NasDem Minta JHT Bisa Diambil Kapan pun

Jumat, 18 Februari 2022 – 14:25 WIB
Nasdem minta JHT bisa diambil kapan pun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan Fraksi NasDem mendukung penuh agar Jaminan Hari Tua (JHT) bisa diambil kapan pun.

Hal itu disampaikan Irma setelah pihaknya melakukan penghitungan terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Partai NasDem mendukung penuh agar JHT dapat diambil kapan pun saat membutuhkan dana simpanan tersebut," kata Irma dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2).

Irma menjelaskan sejatinya JHT adalah program jangka panjang pemerintah yang bertujuan agar buruh yang tidak produktif di usia 56 tahun tetap mendapat dukungan financial.

Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan JKP untuk buruh yang mengalami PHK.

"Namun, setelah kami hitung ternyata JKP belum dapat menjawab kebutuhan buruh setelah terjadi PHK," lanjutnya.

Uni Irma sapaan akrabnya menyebutkan atas dasar pertimbangan tersebut Fraksi NasDem meminta kepada pemerintah untuk mencabut semua diskresi terkait JHT.

"Kami juga mendukung penuh judicial review terhadap Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Negara dan JHT tetap dapat diambil kapan pun buruh membutuhkan," tegas Irma. (mcr8/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Ilmuwan China Menemukan Inti Bumi, Bantah Pendapat Lama

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hergun: JHT Itu Uang Buruh, Permenaker 2/2022 Harus Dibatalkan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler