jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari (Tobas) mengatakan bahwa persoalan konstitusi tidak boleh hanya menjadi pembicaraan di kalangan elit-elit politik saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak.
Hal itu diungkapkannya dalam Kuliah Umum dan Laporan Kinerja Fraksi NasDem MPR RI bertajuk ‘Masa Depan Cita Kedaulatan Rakyat & Negara Hukum dalam Konstitusi Indonesia’, pada Senin (30/9).
BACA JUGA: Paus Fransiskus Bakal Hadir ke Indonesia, NasDem Ingatkan Soal Relasi Kuat Indonesia-Vatikan
“Tidak hanya di kalangan elite penguasa tapi juga harus membumi, dibicarakan di berbagai tempat didiskusikan bersama, termasuk mengenai gagasan amandemen,” ucap Tobas di lokasi.
Menurut dia, salah satu yang penting saat ini adalah adanya wacana amandemen kelima UUD 1945.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Panggil Politikus Nasdem Joice Triatman
“Kami dalam rapat sidang paripurna memberikan 5 syarat bahwa ketika kami ingin melakukan amandemen harus dahulu dengan evaluasi yang menyeluruh yang melibatkan seluruh pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Prof Jimly Asshiddiqie dalam kuliah umumnya memberikan berbagai perspektif tentang negara demokrasi dan prinsip negara hukum.
BACA JUGA: Yanni Kembalikan Dukungan dari NasDem Demi Buka Jalan Bagi Mustafa
Jimly menuturkan bahwa demokrasi ini harus terus dibangun kualitasnya dari waktu ke waktu.
“Nanti kita lihat mudah-mudahan teamwork yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo ini akan nanti bisa menjanjikan perbaikan sistem politik, sistem ekonomi, sistem berbangsa dan bernegara,” kata Jimly.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai bahwa Partai NasDem punya potensi besar apalagi dalam waktu singkat bakal melesat.
“Sekarang sudah 69 kursi, dari 2019 lima puluh sembilan, naik sepuluh kursi. Ini artinya kepercayaan rakyat pada NasDem ini luar biasa,” ucapnya.
Salah satu yang membuat orang percaya kepada NasDem bagi Jimly, karena ide-ide yang dibangunnya untuk pentingnya restorasi, pentingnya perubahan, dalam makna perbaikan meskipun tetap dalam kesinambungan.
“Saya rasa itu sunnatullah hukum alam diperlukan perbaikan sistem kenegaraan kita ke depan meskipun dalam kesinambungan,” tambah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi