Fraksi NasDem Setuju Biaya Haji Rp 35 Juta

Sabtu, 08 Februari 2020 – 19:11 WIB
Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni (kanan). Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem setuju dengan usulan pemerintah terkait dengan biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 35.235.602.

Jumlah tersebut sama dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji tahun lalu. 

BACA JUGA: Lisda Hendrajoni Prihatin dengan Kasus Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Padang

Hal itu disampaikan oleh anggota DPR RI komisi VIII dari fraksi NasDem, Lisda Hendrajoni. "Secara prinsip Fraksi Partai NasDem setuju dengan biaya yang diajukan pemerintah. Karena angka tersebut sangat rasional," tutur Lisda yang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja BPIH Kemenag di Senayan, baru-baru ini.

Lisda menambahkan, meski besaran BPIH sama dengan tahun lalu, tetapi pada tahun ini, jemaah haji Indonesia mendapatkan kompensasi dengan kelebihan konsumsi dibandingkan dengan tahun lalu.

BACA JUGA: Sebegini Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2020, Simak Perinciannya!

"Kelebihan tahun ini jemaah kita mendapatkan peningkatan jumlah konsumsi dibandingkan tahun lalu. Tahun lalu jemaah mendapatkan 70 kali, tetapi tahun ini ada peningkatan sepuluh menjadi 80 kali," kata ketua Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sumbar ini.

Peningkatan tambahan konsumsi itu, sambung Lisda bertujuan agar jemaah haji Indonesia tidak kerepotan mencari makanan ketika beribadah di Arafah.

BACA JUGA: Data Terbaru Tentang Jumlah Calon Jemaah Haji Cadangan Tahun 2020

"Karena selama ini di Arafah jemaah sedikit sulit mencari makanan. Namun, sekarang telah disediakan oleh panitia haji," tambah dia.

Menurutnya nominal Rp 35 juta itu juga termasuk biaya pengurusan visa sebesar 300 riyal. "Selama ini biaya pengurusan visa ditanggung jemaah di luar biaya haji. Namun, sekarang biaya yang Rp 35 juta telah termasuk biaya pengurusan visa tersebut. Jadi kami sepakat dengan usulan biaya yang diajukan pemerintah tersebut," pungkas Lisda. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler