jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Aria Bima menyatakan partainya tak mau gaduh lagi dalam implementasi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR RI, melalui revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Hal tersebut disampaikan Aria Bima saat dimintai tanggapan soal adanya usulan agar jumlah kursi pimpinan Dewan ditambah menjadi dua lagi, sehingga totalnya menjadi tujuh kursi pimpinan.
BACA JUGA: Tamsil: Saya Siap Dilaknat Allah Jika Terlibat e-KTP
"Bukannya gak masalah tapi argumentasinya seperti apa. Kalau itu keputusan politik memberikan, monggo. Tetapi tidak ada gaduh. Kalau bikin gaduh biarkan saja yang selama ini," ujar Aria di kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (15/3).
Soal informasi bahwa Surat Presiden (Surpres) pembahasan revisi UU MD3 yang masih ditahan pimpinan dewan, dia belum mengetahuinya.
BACA JUGA: Presiden Segera Ajukan Nama Calon DK-OJK ke DPR
Tapi pada prinsipnya, tambah Aria, konfigurasi ideal pimpinan dewan tetap harus diwujudkan. Sebab, jumlah pimpinan dewan sekarang menurutnya belum melegitimasi keterwakilan rakyat.
"Kalau ada tambahan kursi pimpinan dengan menyertakan (PDIP) pemenang pemilu itu akan memperkuat legitimasi pimpinan. Tetapi kalau itu disepakati dengan tidak heboh," tandasnya.
BACA JUGA: BPK Diminta Audit Keuangan Bulog Terkait Kebijakan...
Penambahan kursi pimpinan dewan sudah bergulir sejak lama. Saat Setya Novanto kembali menduduki kursi ketua DPR akhir 2016, fraksi PDIP kembali menuntut adanya penambahan kursi pimpinan dari partai pemenang pemilu.
Saat ini, keputusan itu tinggal dieksekusi melalui revisi terbatas UU MD3, dan merubah beberapa pasal terkait jumlah pimpinan DPR dan MPR.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Berharap Program PISEW Terus Ditingkatkan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam