Presiden Segera Ajukan Nama Calon DK-OJK ke DPR

Senin, 13 Maret 2017 – 17:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menerima daftar 21 Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) periode 2017-2022, dari Panita Seleksi (Pansel) yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Istana Negara pada Senin (13/3).

Presiden nantinya akan memilih 14 nama untuk kemudian diajukan ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FnP).

BACA JUGA: OJK Sebut Return Investasi Indonesia Masih Menarik

"Kami melaporkan secara sangat detail kepada bapak presiden seluruh proses awal seleksi ini dari mulai 882 hingga mencapai 21 yang kami sampaikan," kata Sri Mulyani usai menghadap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi, lanjutnya, sangat menekankan pentingnya kemampuan para calon untuk menjaga industri keuangan secara independen dan tidak diintervensi, sehingga mereka mampu menjaga stabilitas dan fungsi dari sektor keuangan.

BACA JUGA: BPK Diminta Audit Keuangan Bulog Terkait Kebijakan...

"Presiden secara eksplisit mengatakan harus dicari orang-orang yang memiliki integritas tinggi, dia mampu untuk menjaga kepercayaan yang memiliki profesionalisme yang tinggi dan tidak diintervensi oleh kepentingan-kepentingan di luar OJK,” ucapnya.

Proses seleksi anggota DK-OJK ini dimulai dari tahap pendaftaran secara online pada 18 Januari-2 Februari 2017. Dalam periode pendaftaran ini, Tim Pansel menerima 882 jumlah lamaran dan kemudian didapatkan 174 calon anggota yang memenuhi kriteria.

BACA JUGA: Ibas Berharap Program PISEW Terus Ditingkatkan

“Dari 174 ini ada 107 yang memenuhi persyaratan administrasi. Dan pengumuman dari 107 ini disampaikan dalam website-nya pansel tanggal 8 Februari yang lalu,” ujar Sri Mulyani.

Berikutnya 107 calon mengikuti seleksi kedua, mendengar penilaian masyarakat, PPATK, KPK, Mahkamah Agung, OJK, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, serta menilai makalah yang mereka buat. Hasilnya didapat 35 kandidat.

Tahap berikutnya adalah assesment center dan pemeriksaan kesehatan. Dari tahap ini kemudian didapatkan 30 kandidat untuk kemudian masuk pada tahap terakhi yaitu tahap afirmasi dan wawancara yang dilakukan oleh seluruh anggota Pansel OJK yang terdiri dari Sembilan orang.

Kemudian dari 30 kandidat inilah didapatkan 21 nama sesuai Undang-Undang dan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian disampaikan kepada DPR.

Di akhir keterangan persnya Sri Mulyani juga mengatakan bahwa Industri jasa keuangan memiliki kapitalisasi atau aset mencapai Rp16.000 triliun. Industri ini sangat strategis bagi perekonomian Indonesia dan harus dikelola dan diawasi secara penuh.

"Diperlukan orang-orang yang penuh integritas, efektif dan memiliki kewibawaan dan kepercayaan dari industri maupun masyarakat, karena menyangkut suatu industri yang betul-betul berperan sebagai tulang punggung perkonomian bangsa," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Sambut Rencana Investasi Oman di Indonesia


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OJK   DPR RI   Sri Mulyani  

Terpopuler