Fraksi PDIP: Paripurna untuk Anies Sunah, Tidak Substansial

Rabu, 18 Oktober 2017 – 15:59 WIB
Politikus PDI Perjuangan Gembong Warsono. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI hingga kini belum melakukan rapat paripurna istimewa usai pelantikan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur.

Menurut anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono, hal itu tidak wajib dilakukan.

BACA JUGA: Hendri tak Yakin Anies Berambisi Maju Pilpres 2019

"‎Paripurna istimewa kan sunah. Artinya, dilaksanakan boleh, tidak ya tidak apa-apa," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (18/10).

Menurut Gembong, hal itu berbeda ketika pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilantik. Sebab, Jokowi‎-Ahok dilantik menteri dalam negeri saat rapat paripurna DPRD.

BACA JUGA: Maaf, Tidak Ada Paripurna Istimewa Untuk Anies-Sandi

"Sekarang kan gubernur dilantik oleh presiden," ujar Gembong.

Dia menjelaskan, ada tidaknya paripurna istimewa tak akan mengurangi legitimasi Anies-Sandi sebagai pemimpin DKI. "Apakah kalau tidak akan kurangi legitimasi Anies-Sandi? Enggak juga. Makanya kami katakan sunah," ucap Gembong.

BACA JUGA: Please, Orang Dalam Istana Sebaiknya Tak Kepo soal Anies

Meski begitu, Gembong belum tahu bagaimana pandangan partai pendukung Anies-Sandi‎ seperti Gerindra dan PKS. Dia mengaku, belum berkomunikasi dengan partai lain.

"Kami belum komunikasi, tapi prinsipnya kami PDIP memandangnya bukan hal yang substansi betul gitu loh," tutur Gembong.

Setelah menjabat sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI, menurut Gembong lagi, Anies-Sandi sebaiknya melakukan konsolidasi internal.‎

"Konsolidasi internal dalam rangka menyamakan persepsi di internal, tentunya komunikasi politik antara depan dan belakang kan mesti dibangun," ungkap Gembong. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Partai Ini Berpeluang Mengusung Anies di Pemilu 2019


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler