BACA JUGA: Golkar Konsisten Jaga Sikap soal Century
Sikap PDIP ini juga sejalan dengan pilihan yang diambil Fraksi Partai Golkar."FPDIP mempertegas sikap terhadap pengusutan BC bahwa terdapat indikasi kuat terjadinya pelanggaran peraturan perundangan
Ditambahkannya, sebagai pertanggungjawaban terhadap proses pelaksanaan angket ini, maka FPDIP dalam salah satu rekomendasinya menyebutkan pihak yang bertanggungjawab dalam kasus Bank Century sebagai bagian untuk membangun supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bersih
BACA JUGA: Pusing, Anggodo Batal Diperiksa
"FPDIP mendesak pihak yang terlibat langsung atau tidak segera diproses secara hukum," sebut Puan.Selanjutnya, FPDIP juga meminta kejelasan nasib nasabah Bank Century yang belum mendapatkan pengembalian dana segera dikembalikan
BACA JUGA: Kapolri Minta Anggotanya tak Berkhianat
"FPDIP akan terus mengawal dan konsisten pada opsi C (ada pelanggaran peraturan perundangan dalam kasus Bank Century) seperti yang telah disepakati oleh fraksi lainKonsistensi kita akan dicermati oleh seluruh rakyat Indonesia," ucap Puan(fas/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Akui Ada Pelanggaran
Redaktur : Antoni