"F-PG menegaskan, berdasarkan data yang ada selama proses pengungkapan kasus Century telah ada bentuk pelanggaran dan penyelewengan kewengangan baik itu proses FPJP, PMS, bailout dan lainnya
BACA JUGA: Pusing, Anggodo Batal Diperiksa
Oleh karena itu, siapa pun yang dianggap bertanggung jawab pada hal ini harus direkomendasikan kepada penegak hukum," ujar juru bicara FPG, Ibnu Munzir di hadapan paripurna DPRBACA JUGA: Kapolri Minta Anggotanya tak Berkhianat
Berkali-kali Golkar mendapat applauseIbnu Munzie membeberkan, FPG telah menilai secara obyektif kasus Bank Century
BACA JUGA: Demokrat Akui Ada Pelanggaran
"FPG menilai secara obyektif untuk membuka seterang-terangnya kasus Bank Century agar mewujudkan pemerintahan yang bersih," tandasnya.Menurutnya, apabila mencermati proses Century maka sesungguhnya semangat semua anggota fraksi harus bisa terjaga dengan utuh serta konsisten"Oleh karena itu F-PG berkesimpulan jika keputusan tidak sama dengan substansi, maka rakyat akan menilai kita telah mengkhianati rakyat," tandas Ibnu.
"Pengungkapan kasus Bank Century harus konsistenFPG konsisten untuk memilih opsi C (ada pelangaran baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanannya)Sesuai dengan filosofi suara Golkar adalah suara rakyat, semoga Tuhan bisa tunjukkan mana yang benar dan mana yang salah," pungkasnya.(ara/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes akan Panggil Seluruh Penyidik di Tingkat Polsek
Redaktur : Antoni