jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR RI kembali menunjukkan komitmennya untuk melayani rakyat Indonesia sepanjang 2023.
Mereka bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun politik.
BACA JUGA: Soal Wacana Percepatan Pilkada 2024, Fraksi PKB DPR RI Tegas Menolak, Ini Alasannya
"Satu tahun menjelang pemilu ini, Fraksi PKB tetap menjalankan tugasnya sebagai penyambung aspirasi rakyat dan terus melayani rakyat," demikian keterangan resmi yang diterima redaksi hari ini.
Pada 2023, Fraksi PKB berfokus pada pembangunan sumber daya manusia, ekonomi inkusif, dan pemerataan pembangunan.
BACA JUGA: Fraksi PKB Dapat Award Peduli Masyarakat Pedesaan, Cucun Syamsurijal: Kita Berangkat dari Desa
Kinerja anggota Fraksi PKB tidak dapat dilepaskan dari fungsinya sebagai anggota legislatif, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran (budgeting), dan fungsi legislasi.
Dalam ranah ekonomi dan keuangan, Fraksi PKB terlibat aktif dalam mengawal berbagai aspek yang memengaruhi perekonomian Indonesia.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PKB
Fraksi PKB tidak hanya mengamati pertumbuhan ekonomi sebagai indikator keseluruhan kondisi, tetapi juga turut mengawal masalah-masalah yang bersinggungan dengan kebijakan harga bahan baku, seperti tempe, sebagai produk khas Indonesia.
Lebih lanjut, Fraksi PKB menyoroti urgensi penguatan hukum dalam industri perkoperasian yang masih memiliki celah hukum yang rawan dimanfaatkan oleh oknum.
Fokus Fraksi PKB juga terhadap inklusi keuangan, dengan perhatian khusus pada kelompok yang tidak memiliki akses ke lembaga keuangan, menggarisbawahi pentingnya edukasi tentang perbankan dan kemudahan akses keuangan untuk semua lapisan masyarakat.
Kasus kontroversial yang melibatkan kerugian besar dari KSP menjadi sorotan Fraksi PKB.
Untuk mengatasi permasalahan kasus tersebut agar tidak terulang lagi, Fraksi PKB mengajukan perlunya perubahan dan penguatan melalui RUU Koperasi baru, karena adanya kelemahan pengawasan yang terdapat dalam UU Koperasi No 25 Tahun 1992.
Adanya penyalahgunaan aset koperasi yang diubah menjadi milik pribadi pengurusnya menjadi indikasi kelemahan pengawasan yang perlu segera diperbaiki.
Selain itu, perhatian Fraksi PKB terhadap UMKM tercermin dalam dorongan untuk terus melakukan digitalisasi demi meningkatkan daya saing produk lokal.
Fraksi PKB tidak hanya menekankan aspek ekonomi, tetapi juga melakukan pendekatan terhadap regulasi melalui optimalisasi penerapan UU PPSK dan UU HPP.
Dorongan Fraksi PKB kepada pemerintah untuk mempercepat pembahasan peraturan turunan UU PPSK menunjukkan komitmen Fraksi PKB dalam mengawal dan menegakkan regulasi demi stabilitas sistem keuangan.
Fraksi PKB mengingatkan akan risiko moral yang bisa terjadi jika penghapusan kredit dilakukan secara tidak hati-hati.
Dalam keseluruhan langkah-langkah tersebut, Fraksi PKB terus menegakkan prinsip bahwa pengelolaan keuangan harus mengedepankan asas proporsional dan keadilan, terutama dalam penerimaan pajak, agar tidak memberatkan masyarakat dan pelaku usaha kecil dengan
beban pajak yang tidak proporsional.
Ini adalah gambaran dari peran Fraksi PKB dalam mengawasi dan membantu menyusun regulasi yang lebih efektif dan inklusif bagi kepentingan ekonomi masyarakat Indonesia.
Selain itu, dalam ranah keuangan, Fraksi PKB memperhatikan aspek penghapusan kredit untuk segmen tertentu.
Terkait dengan infrastruktur, Fraksi PKB memfokuskan perhatiannya pada beberapa aspek kunci yang mempengaruhi kehidupan masyarakat secara langsung. Salah satu upayanya adalah mendorong program revitalisasi pasar rakyat.
Fraksi PKB menggarisbawahi pentingnya perbaikan pasar rakyat yang berperan besar dalam menyediakan kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau dan memberikan lapangan pekerjaan untuk sektor informal.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik tetapi juga meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Namun, aspek lain yang tak kalah penting bagi Fraksi PKB adalah ketahanan pangan.
Para anggota Fraksi PKB menyoroti posisi Indonesia yang masih berada di bawah rata-rata global dalam Global Food Security Index (GFSI).
Dalam konteks ini, peran Kementerian Perdagangan menjadi krusial dalam memastikan ketahanan pangan dapat ditingkatkan, mencegah kenaikan tiba-tiba harga kebutuhan pokok, dan memberikan jaminan ketersediaan pangan untuk masyarakat.
Dalam usulan perubahan Peraturan Presiden No. 43 Tahun 2019, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah memberikan perhatian yang setara terhadap madrasah swasta dalam program rehabilitasi prasarana pendidikan.
Lebih lanjut, Fraksi PKB juga menggarisbawahi urgensi perbaikan sarana air bersih di pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan serta peningkatan layanan transportasi menyusul prediksi peningkatan jumlah pemudik.
Langkah-langkah ini sejalan dengan visi mereka untuk mengawasi infrastruktur dalam arti yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada fisik tetapi juga kebutuhan dasar masyarakat.
Tak hanya pada tingkat lokal, Fraksi PKB juga mencatat pentingnya perhatian terhadap isu-isu nasional seperti Meikarta dan krisis air bersih di beberapa daerah.
Peran DPR dalam pengawasan dan solusi terhadap permasalahan infrastruktur menjadi fokus utama mereka, mengingat dampak langsungnya pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, Fraksi PKB tidak hanya menggarisbawahi pentingnya peningkatan infrastruktur fisik, tetapi juga perluasan cakupan layanan dan pembenahan kebijakan agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Mereka secara konsisten mengawasi dan mendorong peningkatan dalam aspek infrastruktur yang berdampak langsung pada kehidupan warga negara.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean