Fraksi PKB Merasa Bersih dari Uang SKK Migas

Rabu, 26 Februari 2014 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Persidangan perkara suap SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2) mengungkap adanya aliran uang ke pimpinan dan anggota Komisi VII DPR. Bahkan saksi pada persidangan itu, Didi Dwi Sutrisno dari Kementerian ESDM menyebut seluruh personel di komisi yang membidangi energi itu kecipratan uang dari SKK Migas.

Tentu saja kesaksian itu membuat gerah fraksi-fraksi di DPR. Fraksi PKB DPR bahkan langsung memanggil dua anggotanya di Komisi VII DPR untuk dimintai klarifikasi.

BACA JUGA: SBY dan Raja Yordania Bahas Konflik Suriah

"Saya sudah panggil anggota FKB yang bertugas di Komisi VII. Mereka bilang tidak tahu-menahu pembagian THR tersebut. PKB dalam posisi tidak tahu sama sekali. Silakan ditanyakan kepada Komisi VII dan KPK," kata Ketua FPKB DPR, Marwan Jafar, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (26/2).

Dua anggota Fraksi PKB di Komisi VII DPR itu adalah Nur Yasin dan Agus Sulistyono. Menurut Marwan, secara internal keduanya sudah diperiksa soal ini. Mereka bersumpah tidak menerima bahkan tidak tahu adanya pemberian THR dari SKK Migas.

BACA JUGA: Soetta Tak Dilengkapi Alat Pendeteksi Badan, Warga Pakistan Lolos Bawa Heroin

"Saya sendiri jelas tidak tahu apa-apa, itu adalah domain KPK dan pasti akan terungkap yang sebenarnya. Kalau memang tidak terlibat, tentu tidak ada korelasinya kalau harus diperiksa di pengadilan," ujarnya.

Marwan justru menegaskan bahwa PKB patut bangga karena sampai saat ini belum ada kadernya di DPR yang terjerat perkara korupsi. "Kalau ada yang terlibat, akan segera kami pecat," janjinya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan Iskan Kagum Lihat Kegigihan Orangtua Hafidz

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkominfo Tunggu Hasil Investigasi Kasus Penyadapan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler