Fraksi PKS Berpesan soal Ekspor Nikel, Tolong Jangan Mau Didikte IMF

Kamis, 29 Juni 2023 – 13:49 WIB
Pemerintah jangan mau diintervensi IMF. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah patuh pada konstitusi dan aturan yang berlaku.

Hal itu dikatakan Mulyanto menyusul permintaan IMF kepada Pemerintah Indonesia agar melonggarkan kebijakan ekspor nikel.

BACA JUGA: Bola Panas Ekspor Nikel Ilegal, Mulyanto Minta Semua Pihak Diusut Tuntas

"Pemerintah jangan mau diintervensi IMF karena Indonesia sebagai negara berdaulat berhak menentukan aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki," ucap Mulyanto saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (29/6).

Menurut Mulyanto, permintaan IMF yang disampaikan dalam IMF Executive Board Concludes 2023 Article IV Consultation with Indonesia yang dikeluarkan Minggu (25/6), sangat tidak logis.

BACA JUGA: Wahai Pak Jokowi, KPK Endus Ekspor Ilegal Jutaan Ton Ore Nikel ke China, Siapa Pelakunya?

Pasalnya, saat ini Indonesia tidak punya kewajiban terhadap IMF sehingga permintaan tersebut sangat tidak relevan disampaikan sebuah lembaga kepada Pemerintahan yang berdaulat.

Wakil Fraksi PKS itu menyebut pemerintah harus merespons permintaan itu dengan tegas untuk menunjukan wibawa di hadapan lembaga-lembaga Internasional.

Bila tidak maka Indonesia akan dianggap lemah dan mudah dipermainkan bangsa lain.

"Sebaiknya IMF tidak mendikte Indonesia soal kebijakan domestik terkait hilirisasi mineral, termasuk kebijakan mana yang baik dan bermanfaat bagi Indonesia.

Mulyanto mengingatkan bahwa kebijakan ekspor nikel adalah persoalan national interest.

"Pilihan-pilihan kebijakan dari negara yang berdaulat. PKS sendiri memang tidak setuju dengan hilirisasi yang terlalu memanjakan investor," tegas Mulyanto.

Terlebih, hilirisasi nikel setengah hati, yang mengekspor produk nikel setengah jadi berupa nickel pig iron (NPI) dan Feronikel dengan kandungan nikel yang rendah.

"Namun, kalau sudah menyangkut masalah kedaulatan negara PKS minta pihak asing jangan coba-coba intervensi," kata Mulyanto.

Mulyanto menyebut model hilirisasi yang berlaku di Indonesia saat ini tidak menghasilkan penerimaan negara yang memadai.

Akibat terlalu sarat insentif yang diberikan baik berupa bebas pajak pertambahan nilai, pph badan maupun bea ekspor. Termasuk penetapan harga bijih nikel domestik yang hampir setengah dari harga internasionalnya serta larangan ekspor nikel.

"Karena itu sebagai negara yang rasional kita wajib secara terus-menerus melakukan penyempurnaan terkait kebijakan hilirisasi yang dikembangkan. Itu tidak perlu didikte oleh negara lain termasuk IMF," pungkas Mulyanto.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler