Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Rabu, 01 Mei 2024 – 18:20 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Fraksi PKS DPR.

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh yang diperingati tiap tahun pada 1 Mei.

Jazuli berharap kebijakan negara kian menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun di luar negeri.

BACA JUGA: Hari Buruh: Menaker Minta Semua Pihak Tingkatkan Kompetensi SDM di Indonesia

Anggota DPR Dapil II Banten ini mengungkap bahwa PR besar selama ini terkait buruh ialah yang pertama soal kesejahteraan.

Kedua, lanjut Jazuli, soal perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan.

BACA JUGA: May Day, Prabowo Mengajak Buruh Berjuang Bersama Mewujudkan Indonesia Emas

"Bagaimana keduanya terus ditingkatkan secara bertahap dan berkesinambungan," kata Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Rabu (1/5).

Menurut dia, persoalan kesejahteraan dan perlindungan pekerja bukan hanya isu nasional, tetapi internasional.

BACA JUGA: Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law

Dia menyebut di tengah dominasi sistem ekonomi liberal kapitalis, posisi tawar pekerja acapkali marginal dan lemah.

Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan komitmen dan konsistensi kebijakan negara yang tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal dan investasi.

"Kita perlu modal dan investasi untuk pembangunan dan tentu saja menyerap tenaga kerja, tetapi kita juga harus bermartabat dalam mengatur kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan," ungkap Jazuli.

Menurut dia, Fraksi PKS DPR konsisten memperjuangkan kedua isu tersebut, salah satunya dengan tegas menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja  yang jelas-jelas merugikan buruh terutama dari sisi kebijakan pengupahan, outsourcing, dan hubungan industrial lainnya.

Dia menyatakan bahwa Fraksi PKS sejak awal secara tegas menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja bahkan hingga walkout dari Sidang Paripurna.

"Sikap itu sejalan dengan aspirasi buruh dan berbagai elemen bangsa. Undang-undang itu akhirnya disahkan karena PKS kalah suara dan sampai hari ini buruh tetap meminta UU itu dibatalkan khususnya klaster ketenagakerjaan," kata Jazuli.

Meski UU Cipta Kerja telah disahkan, Jazuli memastikan Fraksi PKS DPR tidak akan berhenti berjuang di parlemen untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh/pekerja.

Terkait perlindungan pekerja, Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan mendalam masih maraknya pengabaian hak-hak pekerja, tindak kekerasan, dan illegal migrant terutama di luar negeri.

"Masih banyaknya pekerja ilegal merupakan PR besar bagi pemerintah karena mereka lemah di hadapan hukum dan rentan mendapat perlakuan  semena-mena. Namun, pemerintah tentu tidak boleh absen dalam melindungi mereka sebagai warga negara," katanya.

Lebih lanjut Jazuli Juwaini berharap di momen Hari Buruh ini pemerintah terus memperkuat kebijakan dan program yang riil dan konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan melindungi nasib pekerja baik di dalam maupun di luar negeri. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler