Freeport Setuju Royalti Empat Persen

Rabu, 19 Desember 2012 – 07:26 WIB
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait besaran royalti yang diberikan kepada pemerintah Indonesia. Hasil perundingan terakhir, Freeport setuju menaikkan royalti dari hasil eksplorasi emas menjadi empat persen.

Dirjen Mineral dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Thamrin Sihite menegaskan renegosiasi kontrak karya yang dilakukan pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum final, namun begitu telah mengalami kemajuan yang berarti,"Ya ada kemajuanlah," ujarnya, Selasa (18/12).

Selama ini Freeport hanya memberikan royalti bagi pemerintah senilai satu persen untuk emas, dan 1,5- 3,5 persen untuk tembaga. Untuk emas, lanjut Thamrin, Freeport telah setuju menaikkan royalti hingga empat persen,"Freeport sudah mau hampir empat persen (royalti). Tapi kita melihat masih harus minta naik lagi," katanya

Salah satu poin renegosiasi yang memberatkan perusahaan itu adalah membuat pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri. Oleh karena itu ia pesimis renegosiasi dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu bisa selesai tahun depan,"Karena banyak pihak yang terlibat," tandasnya

Selain soal pendapatan negara (royalti) dan smelter, renegosiasi kontrak karya membahas soal luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak. Adapula poin lain yakni soal kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Pengamat energi dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai kesepakatan royalti antara pemerintah dan Freeport untuk emas sebesar empat persen sudah menunjukkan kemajuan yang berarti,"Kita harus apresiasi kerja keras pemerintah dalam negosiasi itu," ungkapnya

Namun, dia menegaskan, besaran royalti Freeport itu masih jauh jika dibandingkan dengan sektor lain seperti migas dan pertambangan selain emas,"Sebagai gambaran dari migas kita mendapat 55-60 persen dari gross revenue, oleh karena itu migas menjadi sektor yang penting," katanya
 
Sementara dari pertambangan umum selain emas, sampai sejauh ini Indonesia baru menerima royalti antara 20-30 persen dari gross revenue,"Mungkin saja, bila dibandingkan dengan sektor lain royalti ini masih terlalu kecil. Tentunya pemerintah ingin royalti yang besar," jelasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 337 Perusahaan Kompak Ajukan Penangguhan UMP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler