jpnn.com, SURABAYA - Seorang seniman mural di Surabaya terpaksa berurusan dengan anggota Reserse Kriminal Polsek Simokerto Surabaya, lantaran kedapatan membawa satu poket sabu-sabu.
Pria bernama Eliyanto (25) itu mengaku selama dua minggu terakhir mengonsumsi sabu-sabu karena frustrasi dengan pertengkaran rumah tangganya.
BACA JUGA: Konsumsi Sabu-Sabu di Kamar Hotel, Mantan Atlet Sepeda Ditangkap
Eliyanto ditangkap sesaat setelah transaksi narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Bolodewo Surabaya.
"Tersangka sudah dua minggu terakhir mengonsumsi narkoba karena frustrasi dampak dari keretakan rumah tangga, akibat faktor kekurangan ekonomi," ujar Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto.
BACA JUGA: WNA Kenya dan Iran Selundupkan Sabu-Sabu Melalui Bandara Soekarno-Hatta
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak satu anak ini dijerat hukuman sesuai dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia