jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti ikut mengomentari rencana Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengatur tata tertib berdoa sebelum dan sesudah belajar di sekolah. Menurutnya, doa yang diucapkan lebih baik menggunakan Bahasa Indonesia saja.
"Bagi saya, apa yang AB (Anies Baswedan) nyatakan hal yang wajar di negeri yang majemuk ini. Anak didik dan guru harus melihat secara lebih jernih maksud Pak AB," kata Retno saat dihubungi, Rabu (10/12).
BACA JUGA: Ibarat Mobil, K-13 Harus Turun Mesin
Bagi FSGI, rencana Mendikbud tersebut merupakan upaya menyadarkan peserta didik dan guru yang merupakan bagian dari bangsa Indonesia dan Pancasila menghargai Ketuhanan Yang Maha Esa (YME). Karena itu doa pun selayaknya dinasionalkan.
"Bangsa Indonesia, dan Pancasila menghargai Ketuhanan YME. Jadi doanya ya harus nasional dong. Doa nasional adalah doa yang menggunakan bahasa Indonesia, yang dimengerti oleh semua anak indonesia. Tuhan juga pasti paham bahasa Indonesia," jelasnya.
BACA JUGA: Walikota: K-13 Diterapkan Terburu-buru, Dihentikan Tergesa-gesa
Karena itu, Retno menilai Kemendikbud memiliki kewenangan untuk membuat rumusan tentang doa sebelum dan sesudah belajar di sekolah-sekolah yang berlaku secara nasional.
Saat diminta penegasan apakah FSGI mendukung adanya tata tertib doa di sekolah, Retno menjawab diplomatis. "Tata tertib soal teknislah, kalo bagi FSGI secara substansial adalah kesadaran dalam dunia pendidikan untuk menghargai keragaman," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kemhan Minta Bela Negara Masuk Kurikulum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Diminta Hentikan Pemesanan Buku K-13
Redaktur : Tim Redaksi