FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak

Rabu, 27 September 2023 – 18:00 WIB
FSGI mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengaku prihatin terhadap peristiwa kekerasan berupa pembacokan dengan Arit yang dilakukan peserta didik di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Demak.

Ketuan Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti mengatakan semua tindak kekerasan dengan alasan apapun tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

BACA JUGA: FSGI Ungkap Data Terbaru Perundungan di Sekolah

“FSGI mendorong Kementerian Agama RI mengevaluasi proses pembelajaran dan pendisiplinan peserta didik di MA tersebut, karena menurut keterangan pihak kepolisian, guru pelaku kerap melakukan kekerasan juga ketika mendisiplinkan peserta didik,” ucap Retno dalam keterangannya, Rabu (27/9).

Hal tersebut, diduga dapat menimbulkan dendam pada peserta didik termasuk anak pelaku.

BACA JUGA: FSGI Minta Sekolah Terbuka soal Kronologi Siswi Jatuh dari Lantai 4

FSGI juga mendorong pihak Kemenag RI untuk mengevaluasi aturan sekolah dalam pembelajaran bahwa jika peserta didik tidak mengumpulkan tugas dari guru, maka tidak boleh mengikuti ujian.

“Ketika tidak diberikan izin mengikuti ujian, mungkin anak korban merasa panik, karena khawatir tidak naik kelas lagi,” tuturnya.

Menurut Retno, seorang pendidik dilarang tidak mengizinkan peserta didik mengikuti ujian dengan alasan apapun, karena mengikuti ujian adalah hak siswa.

“Jika yang bersangkutan tidak mengumpulkan tugas maka ujian bisa dilakukan di ruangan berbeda misalnya bukan melarang anak mengikuti ujian,” ujar Retno.

FSGI lalu mendorong Kementerian Agama mensopsialisasikan dan menerapkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP) karena Kemenang sudah melakukan nota kesepahaman dengan Kemendikbudristek terkait penghapusan kekerasan di satuan pendidikan.

Sebelumnya, seorang guru di Madrasah Aliyah (MA) di Pilangwetan, Kebonagung, Demak, Jawa Tengah dibacok murid laki-laki berinisial AR pada Senin (25/9).

Menurut keterangan Pihak Kepolisian, peristiwa diawali dengan penugasan dari guru korban yang tidak diselesaikan oleh pelaku pada batas waktu Sabtu (23/9).

Lalu, pada Senin (25/9) saat ujian tengah semester guru tersebut tidak mengizinkan pelaku mengikuti ujian tengah semester. Pelaku yang marah pun lalu membacok gurunya. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
FSGI   guru   Siswa   pendidikan   Kemenag  

Terpopuler