jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkap data terkini yang mereka himpun soal aksi perundungan yang kian marak di lingkungan pendidikan.
FSGI mencatat saat Tahun Ajaran Baru 2023/2024 baru saja dimulai pada pertengahan Juli 2023, sudah ada 4 kasus perundungan di satuan pendidikan yang viral.
BACA JUGA: Soroti Perundungan yang Masih Terjadi di Lingkungan Pendidikan, Ini Saran Mbak Rerie
"Kami mencatat kasus-kasus perundungan di satuan pendidikan selama Januari- Juli 2023 ada 16 kasus," ujar (Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu (6/8).
Ketua Tim Hukum FSGI Guntur menjelaskan dari 16 kasus tersebut, 4 di antaranya terjadi pada bulan Juli 2023 di saat tahun ajaran 2023/2024 belum berlangsung satu bulan.
BACA JUGA: Pj Bupati Bombana Diduga Langgar Aturan Mutasi Pejabat, PNS Ini Mengadu ke Kemendagri
Dari 16 kasus perundungan di sekolah, mayoritas terjadi di jenjang pendidikan SD (25%) dan SMP (25%); SMA (18,75%) dan SMK ( 18,75%); sedangkan di MTs (6,25%) dan Pondok Pesantren (6,25%).
Adapun 4 kasus yang terjadi selama bulan Juli 2023, yaitu perundungan terhadap 14 siswa SMP di Kabupaten Cianjur mengalami kekerasan fisik karena terlambat ke sekolah.
BACA JUGA: Guru SMA Ini Dianiaya Orang Tua Murid hingga Nyaris Buta, Begini Kejadiannya
"Kekerasan fisik dijemur dan ditendang dilakukan oleh kakak kelas yang sudah duduk di bangku SMA/SMK," ucap Guntur.
Kasus lain terjadi di salah satu SMAN di Kota Bengkulu, di mana 1 siswi yang didiagnosa autoimun mengalami perundungan dari 4 guru dan sejumlah teman sekelasnya.
Lalu, ada kasus penusukan siswa korban bully ke siswa yang diduga kuat kerap mem-bully di salah satu SMA di Samarinda juga sangat mengejutkan publik.
Catatan terakhir adalah kejadian di Rejang lebong, Bengkulu, di mana seorang guru olahraga yang menegur peserta didik karena kedapatan merokok, si guru sempat menendang anak yang merokok tersebut.
"Orang tua si anak tidak terima dan membawa ketapel ke sekolah lalu menyerang mata si guru hingga pecah dan mengalami kebutaan permanen," jelasnya.
Info terkini, kedua pihak saling lapor kepolisian. Si guru dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan pihak guru yang menjadi korban melapor atas penganiayaan yang mengakibatkan luka berat bahkan cacat permanen.
"Jumlah korban perundungan di satuan pendidikan total 43 orang yang terdiri dari 41 peserta didik (95,4%) dan 2 guru (4,6%)," lanjutnya.
Adapun pelaku perundungan didominasi oleh peserta didik, yaitu sejumlah 87 peserta didik (92,5%). Sisanya dilakukan oleh pendidik, yaitu sebanyak 5 pendidik (5,3%), 1 orang tua peserta didik (1,1%) , dan 1 Kepala Madrasah (1,1%).
"Artinya, korban terbesar adalah peserta didik yaitu 95,4 persen dengan pelaku perundungan terbanyak juga peserta didik, yaitu 92,5 persen," ujar Guntur.
Selain itu, dari 16 kasus perundungan di satuan pendidikan, sebagian besar terjadi di sekolah di bawah kewenangan Kemendikbudristek (87,5%) dan satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) hanya 12,5%.
"Meskipun (yag Kemenag) hanya dua kasus perundungan, namun korban mencapai 16 peserta didik," tambahnya.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam