JAKARTA - Posko pemantauan Ujian Nasional Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) kembali menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan UN 2016. Di antaranya masih terjadi pelanggaran sistemik dan pelanggaran prosedur opertasional standar (POS).
Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti menyebutkan sejak dibuka pada 1 April 2016, ada 16 laporan yang diterima dari berbagai daerah. Begitu juga pada hari ketiga UN.
"Ada laporan telah terjadi kecurangan sistemik dimana para guru memasuki ruang ujian atas perintah Kepala Sekolah dan kemudian membantu para siswa mengerjakan soal UNBK di Lampung," ungkap Retno kepada JPNN.com, Kamis (7/4).
Kemudian, posko juga menerima laporan adanya sindikat jual beli kunci jawaban UN di kalangan siswa SMK di Pontianak dan Cikampek.
Masalah teknis seperti listrik padam masih dialami pada sesi kedua UNBK (Rabu, 6 April 2016) di SMA Gema 45 dan SMA Kartika 4 Kota Surabaya, hal ini terjadi akibat Dinas Pertamanan memotong pohon dan mengakibatkan salah satu kabel listrik di daerah itu putus.
Selain itu, adanya POS UN yang tidak dijalankan di Jakarta dan di Lampung, yaitu ketentuan pengawas silang untuk sekolah UNBK. Di dua wilayah ini pengawas UNBK adalah guru di sekolah sendiri.
"Itu menyalahi ketentuan SOP UNBK. Dalam POS UN ditentukan bahwa pengawas ruang UN ada dua orang, dengan ketentuan satu orang guru sekolah yang bersangkutan dan satu lagi pengawas silang dari sekolah lain," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Kunci Jawaban UN Bocor? Seperti ini Komentar Kemendikbud
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Menteri, Mana Soal Ujian Braille?
Redaktur : Tim Redaksi