jpnn.com, JAKARTA - Fuad Rizal ditetapkan sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia. Penunjukkan ini menyusul kebijakan Kementerian BUMN yang membebastugaskan Ari Askhara dari jabatan sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia yang berlaku sejak 5 Desember 2019.
Keputusan itu ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia pada hari ini, Jumat (6/12) melalui SK Dewan Komisaris No. DEKOM/SKEP/011/2019 tanggal 5 Desember 2019.
BACA JUGA: Terima Kasih, Pak Erick Thohir, Garuda Indonesia Tidak Butuh Direktur Kaleng-kaleng Â
Di samping menjadi Plt dirut, Fuad juga tetap melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia.
"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt. Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
BACA JUGA: Semoga Tidak Terkait Dengan Direksi Garuda Indonesia, Ini kan Dugaan
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan anggaran dasar dan peraturan terkait lainnya.
"Garuda Indonesia juga turut menegaskan bahwa perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan dalam proses bisnis yang berjalan serta berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku," tandas Ikhsan.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Sebegini Harta Kekayaan Dirut Garuda yang Dipecat Erick Thohir
Redaktur & Reporter : Yessy