FUI: Infaq Kok Disebut Pencucian Uang

Senin, 20 Februari 2017 – 17:50 WIB
M Alkhattath (tiga dari kanan-mic menyala) saat diterima pimpinan DPR RI. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Alkhattath menyampaikan keluh kesah terhadap DPR RI di Nusantara III, Senin (20/2) sore.

Pertemuan itu dilakukan sebelum mereka menyiapkan aksi besar pada Selasa (21/2) siang, di gedung DPR/MPR.

BACA JUGA: Jangan Bela Satu Orang, Negara jadi Korban

Kriminalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap para ulama, menurut dia sudah cukup kronis dan menjadikan keadaan kritis.

"‎Para ulama kami berturut-turut dikriminalisasi. Mulai Habi Riziq, Bahctiar Nasir, Adiyan Husaini, dan Munarman," katanya dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tersebut.

BACA JUGA: FUI Duga Ahok Ulangi Penistaan Agama

Tuduhan yang dilakukan pun, tidak cukup berdasar dan membuat mereka bertanya-tanya.

Salah satu yang mereka pertanyakan adalah soal pencucian uang.

BACA JUGA: Temui Fadli Zon, Usamah: 528 Daerah Bakal Bergolak

"Kami juga bertanya, ini jadi pertanyaan besar kenapa tuduhannya mengada-ada. Bagaimana sebuah infaq dikaitkan pidana pencucian uang. Ini sudah menegaskan ada kebencian kepada para Ulama," ujar Alkhattath.

‎Namun, bukan meminta kepada DPR untuk melakukan intervensi proses hukum, dia menegaskan kedatangannya hanya untuk pamit akan menggelar aksi.

"Intinya pak Fadli, kami kemari izin untuk melakukan demo, kami akan ada di sini besok, dengan massa yang besar," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Please, Jangan Percaya Hoaks bin Fitnah soal Aksi 212


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Aksi 212   FUI  

Terpopuler