jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Gabriella Larasati masih berstatus sebagai saksi atas kasus penyebaran video syur mirip dengannya.
Pesohor kelahiran 19 Februari telah diperiksa untuk kedua kalinya pada Kamis (18/3) lalu.
BACA JUGA: Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?
Dia diperiksa selama dua jam dan dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Kami periksa GL sebagai saksi untuk pemenuhan barang buktinya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi di Polres Jakarta Barat, baru-baru ini.
BACA JUGA: Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Polisi: Bisa Jadi Tersangka
Dia menilai, Gabriella sangat kooperatif selama pemeriksaan sehingga membantu penyidik menemukan titik terang atas kasus tersebut.
Arsya mengaku tak menutup kemungkinan pemain sinetron berusia 22 tahun itu akan kembali diperiksa.
BACA JUGA: Reaksi Kalina Octaranny saat Malam Pertama Bareng Vicky Prasetyo
Namun itu tergantung pada pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.
"Apabila lanjut, kami akan melakukan pemanggilan," ucap Arsya.
Sebelumnya, beredar video syur mirip Gabriella Larasati. Polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan penyebaran video syur Gabriella Larasati.(mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Firda Junita