Kembali Diperiksa Polisi, Gabriella Larasati Bakal Tersangka?

Jumat, 19 Maret 2021 – 07:17 WIB
Gabriella Larasati. Foto: Instagram/gabriellalarasati

jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Gabriella Larasati (GL) kembali jalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga mirip dengannya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/3), 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, GL dicecar sebanyak 33 pertanyaan selama dua jam.

BACA JUGA: Polisi Sempat Kejar-kejaran dengan Tersangka Penyebar Video Diduga Mirip Gabriella Larasati

"Semua dijawab baik oleh GL sehingga buat terang perkara," kata Teuku dalam keterangannya.

Teuku menjelaskan kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, GL masih berstatus saksi.

BACA JUGA: Video Syur Mirip Gabriella Larasati, Polisi: Bisa Jadi Tersangka

"Hasil gelar perkara peredaran video tersebut ada tindak pidana di dalamnya," jelas Teuku.

Teuku menambahkan GL bisa ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah kepada artis berusia 22 tahun itu.

BACA JUGA: Soal Isu Perselingkuhan, Begini Kata Wulan Guritno

"Proses masih jalan dan terkait perkembangan akan kami laporkan lagi," ujar Teuku.

Sebelumnya, beredar video syur yang diduga pemerannya mirip Gabriella Larasati. Polisi melakukan penyelidikan pasca-elemen masyarakat membuat laporan atas video tersebut.

Dari laporan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial MSA dan NK atas dugaan penyebaran video syur tersebut.

Tersangka MSA dan NK disangkakan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler