jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho dikabarkan bergabung dengan gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Informasi yang beredar menyebut Djoko ke luar negeri dengan dalih untuk umrah.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, sekitar 4 bulan lalu Djoko memang mengajukan permohonan pembuatan paspor. Karena prosesnya wajar dan tak ada persoalan, imigrasi pun mengeluarkan paspor untuk pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan itu.
BACA JUGA: Mekeng: Hanya dengan Munas Bersama Konflik Golkar Selesai
"Karena yang bersangkutan terdaftar dalam pengajuan paspornya betul semua. Waktu membuat visa juga sama. Berarti kan dia mendapat izin dari pemerintah untuk ke luar negeri," ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoso kepada JawaPos.Com, Sabtu (7/11).
Menurutnya, jika Djoko lantas memiliki tujuan selain umrah di luar negeri, maka itu bukan kewenangan imigrasi lagi. Karenanya imigrasi pun tak merasa kecolongan.
BACA JUGA: Kapolri Harus Jamin SE Ujaran Kebencian tak Bungkam Suara Kritis
Dwi Djoko Wiwoho. Foto: Batam Pos/JPG
BACA JUGA: Politikus PKS: Pansus Pelindo II Bukan Hanya Soal Mobil Crane
"Secara individu kami tidak pernah merasa kecolongan. Siapapun bisa bikin paspor selama mau ke luar negeri. Kalau mau umroh kita tidak bisa melarang. Selama tidak ada dalam daftar cegah dan tangkap," katanya.
Heru menambahkan, Ditjen Imigrasi siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait masalah Djoko. Namun, kata dia, tindakan selanjutnya merupakan wewenang aparat penegak hukum. "Kalau ada permintaan untuk cegah dan tangkap pasti kita jalani," tegasnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan BNPT, Brigjen Polisi Hamidin mengatakan, pihaknya telah mengendus keberadaan Djoko di Irak. "Saya katakan, 85 persen Dwi Djoko terlibat ISIS," tegasnya.(put/JPG/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut IM2 Ajukan PK Lagi, Bagaimana Reaksi Jaksa Agung?
Redaktur : Tim Redaksi