Gadai Efek Pegadaian Diyakini Bakal jadi Alternatif Pendanaan

Selasa, 20 Oktober 2020 – 04:09 WIB
Gadai Efek. Foto tangkapan layar YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Harianto Widodo optimistis kehadiran gadai efek bakal menjadi alternatif pendanaan.

Gadai Efek merupakan layanan pemberian pinjaman dengan jangka waktu hingga 90 hari dengan jaminan berbentuk saham dan atau obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

BACA JUGA: Lewat Gadai Efek di Pegadaian, Bisa Dapat Kucuran Dana Hingga Rp20 Miliar

“Saya optimis, ke depan pengembangan produk ini akan tumbuh lebih baik. Gadai efek ini bisa menjadi alternatif pendanaan yang baik dan efisien sehingga menguntungkan investor. Pasalnya, sewa modalnya kompetitif dengan biaya administrasi yang ringan. Jangka waktu pinjaman juga relatif fleksibel dengan range pinjaman mulai Rp1 juta," ujar Harianto dalam webinar, Senin (19/10).

Lewat gadai emas investor individu bisa mendapatkan pinjaman hingga maksimal Rp5 miliar.

BACA JUGA: 4 Cara Menukar Sampah jadi Tabungan Emas di Pegadaian

Sedangkan investor korporasi bisa memperoleh pinjaman sampai Rp20 miliar.

Harianto menyebut sampai dengan Kamis, 15 Oktober 2020, Pegadaian telah menyalurkan pinjaman gadai saham dengan omset sebesar Rp350 miliar.

BACA JUGA: Ini 4 Kiat dari Pegadaian Supaya Tidak Mudah Tertipu Lelang Online

Produk gadai efek merupakan reaktivasi dari produk gadai saham yang diluncukan pada 2007. Reaktivasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dana para investor tanpa membatasi pemanfaatan dananya.

Produk ini bisa diakses melalui aplikasi Pegadaian Digital sehingga mempermudah transaksi melintasi jarak maupun waktu. Selain cepat dan akurat, juga sangat sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19.

“Jika memerlukan informasi detil silakan bisa menghubungi ke nomor telepon 021-316 0101 atau ponsel 0812 1800 2507,” tandas Harianto.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler