jpnn.com - TAHUNA - Tiga anggota Dekab Sangihe dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terancam akan menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Kader partai berlambang garuda itu telah melanggar aturan partai yang sudah ditetapkan sebelum mereka duduk sebagai wakil rakyat.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sangihe Ferdinand Mangumbahang ketika dikonfirmasi Manado Post tidak menampik hal itu. “Soal PAW itu bukan merupakan kewenangan saya. Yang pasti ketiga anggota Dekab Sangihe khususnya dari Fraksi Gerindra sudah melanggar perjanjian yang ditetapkan,”àtegas politisi yang juga legislator Deprov Sulut ini.
BACA JUGA: Pilkada Maluku Utara Terancam Tunda
Ia mengatakan, salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah setelah menjadi anggota dewan tidak diperkenankan menggadaikan SK gaji di bank. Namun ternyata, ketiga legislator tersebut diketahui melawan aturan itu. “Salah satu imbasnya, kewajiban pada partai tak dipenuhi. Padahal itu sudah tertulis dalam perjanjian,” pungkasnya. (ite/gel)
BACA JUGA: Mendagri Pastikan Pilkada Serentak Didanai APBD
BACA JUGA: Masih Inginkan SBY, Tak Ingin Ada Pergantian Ketum di Kongres PD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Isran Noor Incar Kursi Bupati Kukar?
Redaktur : Tim Redaksi