Gadis 15 Tahun Diajak Belajar Bersama, Ternyata Cuma Modus MF

Jumat, 19 Maret 2021 – 15:15 WIB
Ilustrasi perkosaan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang remaja perempuan berinisial RA (15) jadi korban pencabulan dua pemuda di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Kedua pelaku berinisial RM (22) dan MF (17). Kejadian bejat itu terjadi pada 13 Januari 2021 lalu.

BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Terkait Bentrok Mengerikan di Pancoran

Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, mulanya korban berkenalan dengan MF melalui media sosial.

Beberapa hari kemudian, keduanya makin akrab. Pada 13 Januari 2021, MF mengajak korban ke rumahnya di daerah Joglo.

BACA JUGA: Istri Polisi Tertangkap Basah Lagi Tidur Sama Lelaki di Vila, Pakaian Wanitanya, Hmmmm

"Korban RA diajak oleh pelaku MF untuk belajar bersama. Setibanya di rumah pelaku, kemudian korban diajak ke kamar," kata Khoiri dalam keterangannya yang diterima, Jumat (19/3).

Bukannya belajar, MF malah merayu korban untuk bersanggama denganya. Korban menolak, tetapi perbuatan cabul mulai dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Pengakuan Muncikari PSK di Hotel Milik Chyntiara Alona, Astaga

"MF memegang bagian dada korban. Namun, sama korban tangan pelaku didorong," ujar Khoiri.

Pelaku terus-menerus merayu korban. Pada akhirnya korban pasrah. Pelaku menyet*buhi korban.

Usai bersanggama, pelaku pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli sparepart motor.

Namun, ternyata MF malah menghubungi temannya, RM untuk datang ke rumahnya.

Tiba di rumah MF, RM langsung menuju kamar dan mencabuli korban.

Korban langsung mengadu ke orang tuanya dan dilanjutkan melapor ke kepolisian.

Polisi langsung melakukan pelacakan keberadaan dua pelaku. "Akhirnya kami bersama tim berhasil mengamankan pelaku," ujar Khoiri.

Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kembangan. Atas perbuatannya, MF dan RM dikenakan Pasal 81 juncto Pasal 76D UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler