jpnn.com, DENPASAR - Anggota Polsek Denpasar Selatan, Bali, menggerebek pasangan selingkuh yang melibatkan istri anggota polisi berinisial Ni Putu DA, 24, dengan pria DE, 32.
Bahkan, penggerebekan ini disaksikan suami dari Ni Putu DA berinisial IGAW yang juga anggota polisi.
BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Terkait Bentrok Mengerikan di Pancoran
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika membenarkan adanya penggerebekan pasangan selingkuh tersebut.
"Betul ada penangkapan pasangan selingkuh," kata AKP Hadimastika saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari Radar Bali, Jumat (19/3).
BACA JUGA: Kompol ZM jadi Bandar Sabu-sabu 1 Kilogram, Tewas Saat Tiba di Mako Brimob
Hadimastika mengatakan bahwa pasangan selingkuh ini sebetulnya sudah memiliki suami maupun istri.
Selain Ni Putu DA sudah bersuami seorang polisi, ternyata DE juga sudah memiliki istri. Keduanya mengkhianati pasangannya masing-masing. "Betul (sudah memiliki istri)," ujarnya.
BACA JUGA: AM Tewas Saat Ditangkap, Polisi Sebut Tersangka Kabur dan Terjatuh
Ni Putu DA dengan DE digerebek saat tengah tidur berduaan di Vila Monica Bali, Jalan Pendidikan Gang IV, Sidakarya, Denpasar Selatan pada Kamis (18/3) sekitar pukul 05.00 WITA.
Dari informasi yang dihimpun, Ni Putu DA dan selingkuhannya itu merupakan rekan kerja. Keduanya sama-sama bekerja sebagai satpam di Bandara Ngurah Rai.
Dugaan perselingkuhan itu diketahui IGAW, suami Ni Putu DA, berdasarkan informasi seseorang.
Saat itu seseorang menelepon IGAW dan memberitahu jika istrinya sedang terlihat minum bersama seorang pria pada Rabu (17/3) sekitar pukul 22.00 WITA di Vila Monica.
Mendapat kabar itu, IGAW bergegas ke Polsek Denpasar Selatan untuk membuat laporan. Dari sana, bersama polisi, dia berangkat ke Vila Monica untuk melakukan penggerebekan.
Setibanya di vila, pintu kamar pun dibuka. Tak disangka, ternyata saat itu Ni Putu DA tengah tidur dengan DE.
Dari hasil pemeriksaan di kamar itu, petugas menemukan alat kontrasepsi bekas pakai, celana, tisu dan seprai yang diduga dipakai oleh keduanya.
Sejurus kemudian, keduanya digiring ke Polsek Denpasar Selatan untuk diperiksa. (rb/mar/yor/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti