jpnn.com, LUMAJANG - Seorang gadis berusia 15 tahun di Lumajang, Jawa Timur, diduga diperkosa teman-teman prianya secara bergiliran pada Senin (24/1) malam.
Kala itu, korban saat dalam kondisi mabuk setelah dicekoki minuman oplosan di pinggir Sungai Gambiran.
BACA JUGA: Beginilah Penampakan Bripka Bayu Usai Dipecat sebagai Anggota Polri
Pada awalnya, korban yang merupakan warga Kecamatan Lumajang tersebut berpamitan kepada orang tuanya untuk bertemu pacarnya, AFM beserta teman-teman prianya, yakni MFM, R, dan H.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan dugaan pencabulan tersebut pertama kali diketahui oleh dua warga yang sedang berniat mencari ikan.
BACA JUGA: Amir Bersimbah Darah Ditebas Perampok Sadis, Kondisinya Mengenaskan
Keduanya tak sengaja melihat sekumpulan remaja duduk-duduk melingkar di balik semak-semak.
"Karena curiga dua warga ini langsung lari menggerebek mereka. MFM dan AFM tertangkap, tetapi yang dua kabur," kata Fajar sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Jumat (28/1).
BACA JUGA: Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka
Warga geregetan lantaran mendapati seorang gadis belia dalam kondisi tak sadarkan diri. Rambut dan pakaiannya sudah acak-acakan.
Di lokasi, ditemukan pula botol alkohol medis berkadar 60 persen dan obat batuk cair dalam jumlah banyak.
Para pelaku diduga kuat telah melakukan aksi pencabulan terhadap korban yang mabuk berat.
"Warga langsung menelepon polisi. Dua pelaku yang tertangkap kami amankan, sementara korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
Kondisi korban telah kembali pulih. Adapun, terduga pelaku pencabulan MFM dan AFM ditahan di yayasan panti rehabilitasi anak.
Fajar menjelaskan menegaskan kedua remaja tersebut bakal diproses secara hukum. Proses pencarian terhadap pelaku yang lain sedang berlangsung.
BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Meski di bawah umur, tetapi pasalnya, kan, ada. Nanti pengadilan yang menentukan ditahan di lapas atau yayasan," ucapnya. (mcr26/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi