BITUNG - Tragis nasib yang dialami anak baru gede (ABG) berinisial PK (14) alias Melati (disamarkan), warga Bitung Barat Satu, Kecamaan Maesa. Pasalnya, ABG berkulit sawo matang ini dianiaya dan ditelanjangi di depan umum oleh tersangka MP alias Sandra (32), warga Bitung Barat Satu, bersama rekan-rekannya, yaitu IY alias Ifon (29) warga Pateten Satu, SSR alias Sendi (24) warga Bitung Barat II, dan SAP alias Orin (14) warga Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, di lapangan Inkoasku, Bitung Barat Dua, Lingkungan V, pekan lalu, sekira pukul 16.00.
Kasus ini pun mencuat dan terungkap karena penganiyaan tersebut direkam sejumlah saksi. Video amatir yang direkam dari HP ini tersebar luas, dan akhirnya ditindaklanjuti Polsek Bitung Tengah. Para tersangkan berhasil dibekuk aparat, Senin (16/7) kemarin dan dilakukan pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
Berdasarkan pengakuan tersangka utama Sandra, penganiyaan ini dipicu kecemburuan dan amarah karena diduga korban memiliki hubungan gelap (hugel) dengan pacarnya. Membawa sebilah pisau yang disimpan di saku celana belakang, Sandra mengajak teman-temanya sekira enam orang untuk mencari korban.
Tersangka menemukan korban sedang asik bercengkrama dengan sejumlah teman korban di depan Lapangan Inkoasku (TKP), dekat rental mobil. Sejurus kemudian tersangka langsung mendekati korban sambil bertanya. "Ngana ba hugel dengan kita pe laki kang" (Kamu memiliki hubungan gelap dengan pacarku?)," bentaknya.
Namun korban mengatakan tidak. Karena kurang puas, tersangka langsung menyeret korban ke Lapangan Inkoasku. Korban langsung ditampar, dipukuli dan ditendang. Masih kurang puas, tersangka merobek baju korban dan memotong rambut korban dengan pisau yang sudah disiapkan. Celana panjang hitam korban pun dilucuti. Pakaian dalam korban pun dilepas dengan paksa, menggunakan pisau. Korban tanpa busana sama sekali, terus menagis dan meminta tolong. Bukan makin meredah, malahan teman-teman tersangka tambah menganiaya korban hingga puas dan membiarkan korban tergeletak tanpa busana. Korban kemudian dibantu teman-temannya, yang tidak mampu berbuat apa-apak karena diancam dengan pisau tersangka.
Saksi Vicki Yeremias alias Viki (15), siswa kelas 2 SMK Garuda, yang merekam kasus penganiayan tersebut membenarkan kronologsi kejadian ini. Dirinya pun mengaku sebenarnya sudah menghapus video tersebut dari HP-nya, tapi ada teman lain yang menyebarluaskan.
Kapolsek Bitung Tengah Kompol Alfianto Djojohikrat SPi membenarkan kejadian ini. Tersangka dan sejumlah barang bukti sudah diamankan. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan. "Tersangka melanggar pasal perlindungan anak, penganiayaan, dan kekerasan terhadap orang atau benda,"ÃÂ katanya.
Sementara itu, ratusan warga secara spontan berbondong-bondong "membanjiri" Polres Bitung Tengah. Warga yang didominasi kaum perempuan, terutama ibu-ibu ini membuat Polsek Bitung Tengah kelabakan. Pasalnya, walaupun sudah diminta berkali-kali untuk meninggalkan polsek, tapi warga tetap bersih kukuh. Malahan mulai berteriak-teriak meminta tersangkan dihukum seberat-beratnya. (can)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sasar Dugem, Perampok Gasak Rp 30 Juta
Redaktur : Tim Redaksi