Gadis Berusia 16 Tahun Dikubur Sedalam 40 Cm di Kebun Sawit, Pelaku Ternyata

Senin, 07 Februari 2022 – 23:16 WIB
Kapolres Siak ekspos kasus pemerkosaan dan pembunuhan. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

jpnn.com, SIAK - Kasus penemuan mayat seorang gadis berinisial SAS, 16, di Kampung Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya terungkap.

"SAS merupakan korban pemerkosaan disertai pembunuhan. Kami telah menangkap pelakunya. Pelaku juga mengakui perbuatannya," kata Kepala Polres Siak, AKBP Gunar Rahardianto, Senin (7/2).

BACA JUGA: TS Ajak Siswi SMP Masuk Kamar Indekos, Lalu Digilir Bersama Teman, Begini Kronologinya

Dia mengatakan penangkapan pelaku dilakukan sesudah melalui rangkaian penyidikan dan dibantu Kepolisian Daerah Riau. Pelaku ditangkap di tepi jalan yang masih berada di daerah Benteng Hilir.

Yang bersangkutan juga tidak ada upaya untuk melarikan diri sejak kabar kehilangan korban pada Rabu (2/2).

BACA JUGA: Pelajar SMA Pembunuh Imelda Terancam Hukuman Mati

"Dia ditangkap dalam kondisi kebingungan di tepi jalan," ungkap Kapolres didampingi Kepala Satuan Kriminal dan Reserse Kriminal Polres Siak, Iptu Rachmat Wibowo.

Kapolres mengatakan dugaan motif pembunuhan ini hanya ingin memperkosa korban. Karena takut ketahuan, pelaku memutuskan untuk membunuh dan menguburkan korban.

BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka

Awalnya, korban melalui aplikasi pesan meminjam uang kepada pelaku Rp 500 ribu. Korban katanya punya utang sama temannya di Pekanbaru lalu mencari pinjaman lain hingga sampai ke pelaku.

Pelaku dan korban pernah pacaran juga, tetapi putus hubungan November 2021.

Kasus ini mulai mengemuka sejak Rabu (2/2), keluarga korban melaporkan kehilangan anak.

Keluarga korban yang merupakan warga Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, selain melapor polisi juga melakukan pencarian.

BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya

Akhirnya, pada Minggu (6/2) ditemukan sesosok jenazah yang dikebumikan sedalam 40 centimeter di kebun sawit, Kampung Benteng Hilir.

Awalnya ditemukan ditemukan oleh ayah tiri tersangka, Hendrik lalu melaporkan ke kepolisian hingga 12 jam kemudian pelaku akhirnya juga ditangkap.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler