jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menuturkan, sebenarnya hukuman terhadap pelaku pemerkosaan sangat bergantung pada perspektif yang diinginkan.
Misalnya, hukuman itu ditujukan untuk membuat efek jera dan menyadarkan, maka ada satu pilihan hukuman, yakni, hukuman mati. ”Kalau sekedar ingin jera, bisa dihukum maksimal sesuai KUHP,” ujarnya, kemarin.
BACA JUGA: Ealah, Divonis Enam Tahun Malah Tertawa Lepas
Namun begitu, Polri ini hanya bisa menjalankan undang-undang. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), syarat formil dan materil terpenuhi.
”Dihukum berat atau tidak, semua itu bergantung pada keputusan hakim saja. Dalam pengadilan itulah ada ruang pembuktian,” paparnya.
BACA JUGA: Ketahuilah, Kasus Yuyun Bukan Hanya Heboh di Dalam Negeri
Kalau ternyata, masyarakat belum puas dengan keadilan yang ada dalam undang-undang dan direpresentasikan pengadilan, tentunya Polri tidak bsia berbuat banyak.
”Ini adalah konsep keadilan yang telah dibentuk negara ini. Masing-masing memiliki prespektifnya,” tegas mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.
BACA JUGA: Ibu Menteri: Ortu Pelaku Pemerkosaan Yuyun Bisa Disanksi
Terkait dua anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam pemerkosaan gadis asal Manado, Siv, 19,, Badrodin menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap oknum kepolisian itu sedang dilakukan.
Kalau memang mengarah ke pidana, tentu harus diproses. ”Kalau kode etik juga harus segera dipastikan,” ujarnya.
Sementara Kadivhumas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menuturkan, saat ini proses hukumnya masih dalam tahap pembuktian. Ada sejumlah saksi dari keluarga korban yang diperiksa. ”Termasuk korban dari perkosaan tersebut,” jelasnya.
Yang penting, dalam kasus ini juga dilibatkan tim forensic. Tim tersebut penting untuk memastikan dengan benar siapa saja yang menjadi pelaku pemerkosaan. ”Kami sudah koordinasikan dengan forensic,” jelas mantan Kapolda Banten tersebut.
Tapi, hingga saat ini dipastikan belum diketahui jumlah tepat dari pelaku pemerkosaan gadis Manado itu. Hingga saat ini, masih terus dikumpulkan data dari kasus tersebut.
”Sehingga, jumlahnya belum bisa dipastikan dengan benar. Nanti pasti akan ada kepastian, berapa jumlahnya,” paparnya. (owi/idr/bil/jun/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NGERI! Duel Berdarah di Depan Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi