jpnn.com, TUSCANY - Kepolisian Resort Tulungagung membekuk empat pelaku pemerkosaan terhadap dua remaja perempuan di bawah umur.
Tersangka yang ditangkap adalah NP, RA, AP dan AA. Mereka ditangkap karena menyetubuhi dua korban di pinggir Sungai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.
BACA JUGA: Duh...Ustaz Cabul Sudah Puluhan Kali Ajak Santriwati Tidur Bareng
Kasus itu berawal pada Jumat malam lalu. Keempat tersangka dan kedua korban ngopi bareng di salah satu warkop di pusat kuliner Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. Di tempat tersebut, mereka juga minum-minuman keras jenis ciu.
Setelah puas pesta miras, salah seorang korban minta diantar pulang. Namun, oleh tersangka terlebih dahulu diajak keliling kota.
BACA JUGA: Mengerikan! Kakek Cabul Itu Sering Merekam Anak - Anak Tanpa Busana
Sesampai di pinggir sungai, korban diperkosa beramai-ramai secara bergantian. Setelah itu kedua korban diantar pulang.
"Sesampai di rumah, pakaian salah seorang korban dalam kondisi awut-awutan hingga menimbulkan kecurigaan orang tuanya. Korban mengaku baru saja disetubuhi, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi," ujar AKBP Eva Guna Pandia Kapolres Tulungagung.
Selain empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni pakaian yang dipakai korban dan tiga unit motor milik tersangka.
Satu tersangka masih di bawah. Namun karena ancaman hukuman lebih dari 5 tahun, polisi tetap menjerat dengan hukum pidana dan tidak dilakukan diversi.
Keempat tersangka kasus pemerkosaan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia