jpnn.com, NGANJUK - Seorang ibu dan anaknya di Nganjuk mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolres Nganjuk, Jatim.
Sang ibu mengadukan dugaan pelecehan terhadap anaknya yang dilakukan oleh tetangganya.
BACA JUGA: Tidak Mendapat Kepuasan dari Istri, Mering Kerap Ajak Cucu ke Kebun
Sang ibu mengadukan kakek LM (60) tetangganya sebagai pelaku atas tidakan pelecehan terhadap Bunga yang masih berumur 8 tahun.
BACA JUGA: Berangkat Mengaji ke Masjid, Tiba-tiba Ditarik ke Kebun, Sungguh Miris
BACA JUGA : Oknum Guru SD Negeri di Ketapang Tega Cabuli Delapan Siswa
Menurut ibu Bunga, anaknya dan ke dua korban lain yang sebaya dipanggil pelaku LM. Ketiganya dimasukkan ke dalam rumah.
BACA JUGA: Usai Dicekoki Sabu-sabu, Putri Digarap Ayah Tiri Berulang Kali
"Saat berada di dalam rumah itu, para korban disuruh telanjang dan memegang alat vital LM," ujar sang ibu.
Korban lainnya disuruh untuk merekam adegan tak pantas itu dengan sebuah ponsel.
Aksi bejat terungkap setelah Bunga bercerita kepada ibunya. Maka sang ibu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
BACA JUGA : Versi si Pria, Pencabulan Itu Berawal dari Pelukan Manja
Usai pemeriksaan dan visum, pihak polisi langsung menangkap pelaku LM di rumahnya dan dilakukan penahanan.
Menurut Prayugo Laksono kuasa hukum tersangka, saat dilakukan pemeriksaan LM menyangkal telah melakukan pencabulan.
Hingga kini kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur masih dalam penanganan UPPA Polres Nganjuk. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Ganteng Ini Juga Layak Dikebiri
Redaktur & Reporter : Natalia